Techno

Daftar Harga iPhone Maret 2025, Cek Harga iPhone 16, iPhone 15, iPhone 14, iPhone 13 dan iPhone 12

Harga iPhone Maret 2025 dan Cek Harga iPhone 16, iPhone 15 Pro, iPhone 14 Pro, iPhone 13,dan iPhone 12

Editor: amirul yusuf
Instagram Ibox
Daftar Harga iPhone Maret 2025, Cek Harga iPhone 16, iPhone 15, iPhone 14, iPhone 13 dan iPhone 12 

Kemudian, skema ketiga, yaitu mendukung inovasi dengan memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu. Dalam skema ketiga dengan inovasi lewat investasi itu, vendor harus mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sekali.

Sebagai upaya mendapatkan sertifikat TKDN periode 2025-2028, Apple tetap memilih skema ketiga dengan inovasi lewat investasi.

Dalam kesepakatan baru bersama Kemenperin, Apple bersedia menjalankan skema tiga dengan memberikan investasi dalam bentuk uang tunai (hard cash) senilai 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun).

"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash (uang tunai) sebesar 160 juta dollar AS dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulis di situs Kemenperin.

Selain menyepakati proposal investasi untuk TKDN periode 2025-2028, Kemenperin dan Apple juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk investasi tambahan periode 2023-2029.

MoU atas investasi tambahan itu diteken sebagai sanksi atas Apple karena tidak disiplin dalam menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya. Untuk diketahui, Apple masih memiliki utang 10 juta dollar AS pada pada periode pemenuhan TKDN 2020-2023.

Utang tersebut telah dilunasi, tetapi baru dipenuhi pada Desember 2024. Lantaran terlambat, pemerintah menjatuhkan sanksi ke Apple dengan meminta investasi tambahan yang tertuang dalam MoU.

Dalam MoU yang baru disepakati tersebut, komitmen investasi tambahan Apple bakal diwujudkan dalam beberapa format. Pertama, pembangunan pabrik AirTag di Batam lewat mitra manufaktur Apple, yakni ICT Luxshare.

Sebagai informasi, perusahaan itu dikenal memasok sejumlah produk Apple termasuk iPhone, konektor kabel MacBook dan lain sebagainya.

Pabrik AirTag di Batam itu dibangun dengan investasi senilai 150 juta dollar AS (sekitar Rp 2,4 triliun) dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia.

Format kedua adalah Apple akan menyiapkan lini produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Dengan demikian, perusahaan ini akan menjadi salah satu Global Value Chain (GVC) Apple.

Di dalam MoU tersebut, Apple dan Kemenperin juga menyepakati pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.

Apple juga berkomitmen mendirikan pusat riset (R&D Center) di Indonesia yang akan fokus pada pengembangan software. Fasilitas ini akan menjadi yang kedua di luar AS, setelah Brasil.

Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Kemenperin memperkirakan multiplier effect dari program pengembangan inovasi Apple mencapai 72,3 juta dollar AS (intangible value berdasarkan tangible cost).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved