Berita Kotim Kalteng

Selesaikan Masalah Sampah, Ketua DPRD Kotim Minta DLH Kotim Gandeng Pihak Ketiga

Ketua DPRD Kotim Rimbun minta pemerintah kabupaten agar segera tangani masalah sampah yang menumpuk diselesaikan dan gandeng pihak ketiga

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
DEPO SAMPAH - salah satu depo sampah di Jalan Pelita, Kota Sampit Kotim Kalteng, Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Rimbun minta pemerintah kabupaten agar segera tangani masalah sampah yang menumpuk, Selasa (4/3/2025).

“Jika Pemkab Kotim cukup kesulitan menangani dan mengelola permasalahan sampah, tak ada salahnya menggandeng pihak ketiga,” jelasnya.

Hal tersebut guna memcegah terjadinya penumpukan pada depo sampah yang ada di berbagai titik di Kota Sampit.

“Jika instansi dan petugas kebersihan kewalahan mengatasi per, maka bisa menggandeng atau diserahkan pada pihak ketuga yang lebih profesional,” terang Rimbun.

Ketua DPRD Kotim menjelaskan bahwa pada beberapa titik kerap terjadi penumpukan sampah, terutama di Jalan Sawit Raya, Jalan Lingkar Selatan.

Bahkan tak sedikit oknum masyarakat dengan sengaja membuang sampah sembarangan pada jalanan yang sepi.

Pasalnya, sampah yang menumpuk dapat mengeluarkan bau tak sedap dan mengganggu pemandangan bagi warga yang melintas dan warga setempat.

“Adanya pihak ketiga dalam upaya pengelolaan sampah, bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pengangkutan dan pengolahan sampah di Kotim,” ujar Rimbun

Lebih lanjut, dirinya mengatakan sudah banyak daerah yang belerja sama dengan pihak ketiga dalam urusan pengelolaan sampah.

Hal tersebut tentu akan membuat pekerjaan para pengangkut sampah menjadi lebih cepat dan tepat waktu.

Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPR, Ini Tanggapan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor

Baca juga: Bupati Kotim Halikinnor Ungkapkan Kebahagiaan Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo Subianto

Ketua DPRD Kotim pun memihta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar mempertimbangkan untuk menggandeng pihak ketiga.

“Tujuan kita sama, yakni pelayanan pada masyarakat, serta jamgan sampai permasalahan sampah menjadi persoalan yang panjang di Kotim,” tutup RImbun.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved