Berita Palangkaraya
9 Lokasi Masih Buka saat Personel Satpol PP Palangka Raya Razia THM Malam Pertama Ramadan 2025
Satpol PP Kota Palangka Raya, melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM), saat malam pertama Ramadan 2025, 9 lokasi masih buka oleh pelaku usaha
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Palangka Raya, melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM), saat malam pertama Ramadan 2025, Jumat (28/2/2025)
Selama razia ditemukan 9 THM yang masih buka, padahal Pemko Palangka Raya telah mengeluarkan edaran agat tak buka saat malam pertama Ramadan.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengungkapkan, 9 THM yang masih buka itu karena perbedaan persepsi, yang mengira malam pertama Ramadan pada Sabtu (1/2/2025).
"Padahal malam pertama Ramadan pada Jumat (28/2/2025), besoknya malam kedua," ujar Berlianto.
Berlianto berharap, para pemilik usaha THM bisa menyesuaikan jadwal operasional usahanya selama Ramadan sesuai Perda dan edaran dari Pemko Palangka Raya.
"Hanya 1 bulan dari 12 bulan, ini merupakan peran serta masyarakat untuk saling jaga," ungkapnya.
Menurut Berlianto, aturan dari Pemko Palangka Raya yang menhubah jam operasional THM tak akan memberatkan pemilik usaha.
Karena, kata Berlianto, aturan dari Pemko itu hanya berlaku sementara yakni selama Ramadan.
"Yang diminta pemerintah ini sebenarnya tidak setiap saat, dan mereka pun tetap boleh buka sampai pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Malam ini, Satpol PP akan kembali menggelar razia ke THM bersama instansi terkait lainnya.
Pada saat razia malam pertama, Berlianto mengungkapkan THM yang masih buka bisa diajak bersama dan bersedia untuk menutup usahanya.
Baca juga: Gelar Tes Urine di Sejumlah THM Palangkaraya, Petugas BNNP Kalteng Temukan 13 Orang Positif
Baca juga: Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Selama Puasa Ramadan 2025, Terutama Bagi Tempat Hiburan Malam
"Kami berharap razia ini bisa dilakukan setiap malam selama Ramadan agar betul-betul tercipta apa yang diinginkan dari Perda dan serat edaran yang sudah ada di Kota Palangka Raya bisa tercapai," tukansya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.