Liga 2

UPDATE Format Liga 2 Seusai PSIM Yogyakarta Promosi Liga 1 Jelang Bhayangkara FC dan Persela Main 

Jelang FC Bhayangkara vs PSKC Cimahi dan Persela Lamongan, format Liga 2 seusai PSIM Jogya promosi Liga 1.

Editor: Nia Kurniawan
PSSI
Jelang FC Bhayangkara vs PSKC Cimahi dan Persela Lamongan, format Liga 2 seusai PSIM Jogya promosi Liga 1. 

Lebih spesifik, pedoman regulasi penentuan klasemen Liga 2 itu tertuang pada halaman 25-26.

Pada poin 3 disebutkan, perolehan poin klub didapat dari hasil pertandingan adalah sebagai berikut:

a. menang, mendapat tiga poin,

b. seri, mendapat satu poin,

c. kalah, tidak mendapat poin.

Pada poin 4, penentuan peringkat di klasemen Liga ditentukan sebagai berikut:

Pertama, jumlah poin yang diperoleh klub dari hasil pertandingan-Pertandingan yang telah
dimainkan,

Kedua, apabila terdapat dua klub atau lebih memiliki jumlah poin yang sama, maka penentuan
peringkat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria dan urutan sebagai berikut:

1. head-to-head dengan urutan kriteria:

a. Jumlah poin yang lebih tinggi didapat masing-masing Klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama,

b. Selisih gol yang lebih baik dari masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang
memiliki jumlah poin yang sama,

c. Jumlah gol memasukkan masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama.

Jika prosedur head to head ini tetap tidak dapat menetapkan peringkat bagi tim yang memiliki jumlah poin yang sama, maka berlaku tie-breaker, yakni diberlakukan Kembali prosedur poin a) sampai c) di atas, khusus untuk dua tim atau lebih yang memiliki jumlah poin yang sama. 

Jika tie-breaker ini pun tidak bisa menetapkan peringkat karena masih memiliki hasil yang sama, maka semua perhitungan yang terjadi dari hasil
prosedur head to head dan tie-breaker tersebut ditiadakan dan dikembalikan ke posisi sebelum prosedur head-to-head dijalankan.

Selanjutnya, berlaku ketentuan berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved