Berita Politik

4 Unit Mobil Operasional Bawaslu Palangka Raya Ditarik Dampak Efisiensi, Anggaran Dipotong

Pada Kota Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus merelakan mobil dinas mereka ditarik.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Dokumen TribunKalteng.com
EFISIENSI - Foto dokumen Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati. Empat unit mobil operasional Bawaslu Palangka Raya harus ditarik terdampak efisiensi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gelombang efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mulai berdampak langsung ke daerah. 

Pada Kota Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus merelakan mobil dinas mereka ditarik.

Sebanyak empat unit mobil operasional sewa telah resmi dikembalikan.

Masing-masing sebelumnya dipakai pimpinan, para komisioner dan sekretaris.

Langkah ini diambil sebagai imbas dari kebijakan penghematan yang tengah digulirkan pemerintah pusat.

"Dengan adanya pemangkasan itu, kami tidak diperkenalkan untuk sewa kendaraan lagi untuk kendaraan operasional di Bawaslu," ujur Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, Senin (17/2/2025). 

Baca juga: Efisiensi Anggaran Jangan hanya di Atas Kertas, Lakukan Pengawasan

Endrawati menyatakan, penarikan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah.

"Saat ini kami masih menunggu RAB (Rencana Anggaran dan Biaya, red) dari pusat, saat ini kami belum menerima resmi berapa anggaran yang kita terima untuk tahun ini, karena informasinya kemaren itu ada di angka Rp 500 juta," katanya. 

Endrawati menjelaskan efisiensi tersebut akan berdampak pada program terkait penyelenggaraan pemilu dan program dukungan manajemen.

Ia mengklaim efisiensi ini tidak akan berdampak pada belanja operasional kantor pegawai dan non operasional.

"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi adalah program terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," ujarnya. 

Endrawati mengatakan sebelum adanya pemangkasan, Bawaslu Palangka Raya menerima anggaran operasi sebesar Rp 4 hingga Rp 7 Milyar per tahun. 

Namun, usai efisiensi anggaran pihaknya hanya menerima sekitar Rp 500 juta per tahun. 

"Itu pun kemungkinan dipotong lagi, untuk itu kami masih menunggu informasi dari pusat melalui Bawaslu Provinsi dan diserahkan RAB untuk Tahun 2025," tuturnya. 

Sehubungan dengan efisiensi anggaran, Endrawati menyampaikan, kendaraan operasional Bawaslu Palangka Raya, telah dikembalikan per 7 Februari lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved