Berita Palangkaraya

Tanggapan Legislator Kalteng Efisiensi Anggaran Pemerintah, Freddy Ering: Pemborosan Bisa Dicegah

legislator Kalteng Freddy Ering mengaku mendukung program efesiensi anggaran 2025 yang dilakukan pemerintah, hindari dugaan pemborosan bisa ditekan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering saat diwawancarai, terkait mendukun efesiensi anggaran oleh pemerintah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintah dan Keuangan, Yohannes Freddy Ering turut menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran di pemerintah pusat.

Selaku Legislator Kalteng tersebut, Yohannes Freddy Ering menilai kebijakan tersebut sangatlah tepat. 

"Terkait kebijakan itu, tentu kita dukung karena saat ini target pendapatan nasional sedang turun," ujar Yohannes Freddy Ering saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Kamis (13/2/2025). 

Menurutnya, saat ini ada dugaan pemborosan anggaran, baik di instansi pemerintah daerah maupun pusat harus dicegah. 

"Seperti anggaran rapat, perjalanan dinas dan lain sebagainya yang seharusnya bisa dialihkan untuk membiayai program kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Dirinya juga menekankan, kebijakan efisiensi anggaran hanya dilakukan pada biaya yang tidak perlu, misalnya rapat, belanja-belanja termasuk perjalanan dinas. 

"Untuk itu, efisiensi tersebut jangan sampai menganggu kinerja para pegawai termasuk pelayanan kepada publik," pungkas Yohannes Freddy Ering

Informasi tambahan, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk menghemat anggaran di ruang lingkup pemerintahannya. 

Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. 

Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. 

Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. 

Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Jangan hanya di Atas Kertas, Lakukan Pengawasan

Baca juga: Kata Pj Wali Kota Palangka Raya Kalteng soal Efisiensi Anggaran, Jamin tak PHK Pegawai Non-ASN

Termasuk poin lainnya,seperti arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat perjalanan dinas, seremonial, studi banding, hingga seminar forum group discussion (FGD). 

Presiden juga meminta hingga tingkat pemerintah daerah (Pemda) juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved