Berita Palangkaraya

Musim Hujan dan Habitat Rusak, Diskarmat Palangkaraya Catat 7 Kejadian Ular Masuk Pemukiman Warga

Permintaan evakuasi hewan liar yang masuk rumah warga di Palangkaraya saat musim hujan dan juga karena habitatnya yang rusak oleh manusia

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Proses evakuasi ular King Kobra pada rumah warga di Jalan Iskandar, Sampit, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Permintaan evakuasi hewan liar yang masuk rumah warga ke Dinas Pemadam Kebakaran atau Diskarmat Kota Palangka Raya mengalami peningkatan. Satu diantaranya yaitu laporan ular masuk ke pemukiman warga. 

Dari data yang diperoleh, setidaknya ada tujuh kali ular melata tersebut masuk ke rumah warga.

Peningkatan pergeseran hewan liar dari habitatnya ini tak lepas dari dampak musim penghujan belakangan dan rusaknya habitatnya. 

Operator Call Center Layanan Panggil Darurat 112 Diskarnat Palangka Raya, Ari Sanang mengatakan, sudah ada tujuh ekor ular yang pemukiman warga yang terhitung sejak awal 1 Januari hingga 3 Februari 2025

Dia mengungkapkan, sebagian besar laporan evakuasi hewan liar datang dari warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalteng. 

"Peningkatan permintaan evakuasi hewan liar ini salah satunya disebabkan pengaruh musim hujan," ujar Ari Sanang, Selasa (4/2/2025). 

Ia menyebut, selain karena faktor hujan, peningkatan laporan juga disebabkan habitat hewan tersebut sudah mulai berkurang. 

Sementara jika melihat penanganan ular dan biawak di sepanjang bulan Januari hingga 3 Februari 2025 ini, Ari menyebut untuk evakuasi ular masuk rumah sudah ada tujuh laporan. 

"Kami juga menerima evakuasi sarang tawon. Hingga saat ini sudah hampir 10 laporan," imbuhnya. 

Baca juga: Kasus Ular Masuk Rumah Meningkat di Palangka Raya, Diskarmat Catat 46 Kejadian Kurang dari 2 Bulan

Baca juga: Ular Piton 4 Meter Bersarang di Plafon Rumah Jalan Antang Kalang, Dievakuasi Damkar Palangka Raya

Ditambahkan, hewan liar yang telah dievakuasi petugas Damkar selanjutnya akan diamankan ke kantor, lalu akan langsung dilepas liarkan di lokasi yang jauh dari pemukiman. 

"Tidak lupa kami mengimbau jika ada hewan liar yang membahayakan bisa langsung menghubungkan Call Center 112 Diskarmat Palangka Raya," pungkaa Ari Sanang.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved