Berita Palangkaraya
Kuota Berangkat Haji Kalteng 1.612 Jamaah untuk 2025, Tes Calon Petugas Mulai Dilaksanakan
Kalteng memberangkatkan jamaah haji sebanyak 1.612 orang di 2025 atau 1446 Hijriyah. Seleksi untuk calon petugas haji juga mulai dilaksanakan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberangkatkan jamaah haji sebanyak 1.612 orang di 2025 atau 1446 Hijriyah. Seleksi untuk calon petugas haji juga mulai dilaksanakan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, Noor Fahmi mengungkapkan, jamaah haji sebanyak 1.612 orang itu terbagi menjadi empat kloter.
"Kami tahun ini memberangkatkan empat kloter dari Kalteng dengan jumlah jamaah 1.612," ujar Fahmi.
Untuk melayani jamaah haji reguler 2025, Kemenag Kalteng juga melakukan seleksi calon petugas Haji Kalteng yang berlangsung di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (23/1/2025).
Seleksi calon petugas haji itu diikuti 22 orang. Fahmi membeberkan, hanya 15 orang yang akan dipilih untuk menjadi petugas Haji Kalteng.
Jumlah petugas haji itu akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu, layanan umum, ibadah dan kesehatan.
"Jadi semua peserta sudah ada untuk mengikuti seleksi ini, untuk layanan umum 5 orang, ibadah 5 orang, kemudian keseharan 5 orang, jumlahnya 15," jelas Fahmi.
Para peserta seleksi calon petugas haji tersebut sudah mendaftar sebelumnya dan telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Baca juga: Bupati Halikinnor Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kotawaringin Timur dari Tanah Suci
Baca juga: Tiba Besok Pagi Kepulangan Jamaah Haji Pertama Kalteng Kloter 3 Embarkasi Banjarmasin
"Yang lolos nantinya yang memiliki nilai tertinggi dari masing-masing kategori, jadi yang kesehatan bersaing dengan kesehatan, begitu juga kategori lainnya," tukas Fahmi.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.