Berita Palangkaraya
Pemerintah Gelontorkan Rp 5,1 Triliun untuk Tahap Awal Cetak Sawah di Kalimantan Tengah
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo ungkap pemerintah anggarakan biaya cetak sawah di Kalteng mencapai Rp 5.1 triliun yang akan segera dilaksanakan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk tahap awal program cetak sawah di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng, Senin (20/1/2025).
"Untuk cetak sawah 150 ribu hektare program 2025 ada Rp 5,1 triliun, ini sedang disiapkan dan dilaksanakan segera," kata Edy.
Dia melanjutkan, program cetak sawah 150 ribu hektare itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalteng, mencakup Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Katingan, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Pulang Pisau, dan Seruyan.
Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan tepatnya program tersebut dimulai. Namun, Edy menjelaskan, program tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan serentak di 10 kabupaten/kota.
Saat ini, kata Edy, sambil menunggu program tersebut dijalankan, pihaknya juga menunggu alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat.
Selain itu, anggaran untuk program cetak sawah tersebut juga sudah dikirim ke Pemprov Kalteng secara bertahap.
"Secara bertahap dikirim, sifat anggaran ini kan yang sudah siap itu yang digelontorkan," jelas Edy.
Edy memastikan, bahwa program cetak sawah tersebut telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemrov Kalteng.
Untuk mendukung program cetak sawah ini, Pemprov Kalteng juga telah meminta kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan jaringan irigasi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti menyebut, rencana untuk meningkatkan infrastuktur pertanian guna mendukung oplah ini, sudah dibahas pada saat rapat koordinasi yang dihadiri Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian dan Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR. Rapat ini dilaksanakan di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (16/1/2025).
"Dalam rapat itu kabupaten/kota diminta mengusulkan jaringan irigasi yang berdampak langsung dengan program oplah," kata Sunarti.
Program ketahanan pangan seperti cetak sawah ini sebenarnya juga sudah pernah dilakukan di Kalteng. Namun hasilnya berujung kegagalan.
Hal ini membuat program cetak sawah mendapat sorotan dari sejumlah pihak, satu di antaranya, Direktur WahanaLingkungan Hidup atau Walhi Kalteng, Bayu Herinata.
Bayu menyebut, sistem pertanian sentralistik seperti program cetak sawah ini, perlu melihat apakah sudah sesuai dengan praktik pertanian yang dijalankan masyarakat selama ini serta cocok atau tidaknya lahan yang akan digunakan.
Selain itu, pertanian di atas lahan gambut dan kawasan hutan perlu intervensi yang lebih banyak seperti sarana dan prasarana pendukung.
Baca juga: Garap Lahan 100 Ribu Hektare untuk Cetak Sawah, Walhi Kalteng : Memperparah Bencana Ekologi
Baca juga: Pemprov Kalteng Garap 30 Ribu Hektare Cetak Sawah Dimulai Januari 2025, Termasuk Swasembada Jagung
"Yang jadi catatan kami selama ini, terkait dampak terhadap lingkungan yang sangat besar jika melaksanakan proyek ketahanan pangan skala luas," kata Bayu.
Menurut Bayu, proyek ketahanan pangan sebelumnya, yang membuka lahan secara luas, tidak produktif bahkan gagal. Karena, kata dia, lokasi yang digunakan tidak cocok dengan sistem pertanian dari pemerintah.
"Karena itu, proyek cetak sawah ini yang menggunakan pendekatan tidak jauh beda berpotensi besar gagal dan hanya akan memperparah bencana ekologis," ujarnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.