Liga 2 2024

Lapor FIFA! Imbas Hasil Deltras FC vs Persibo dan Keputusan PT LIB di Laga Tunda Liga 2 2024-2025

Presiden Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo, meminta keadilan kepada PSSI dan PT LIB terkait kericuhan di laga melawan Deltras FC

Editor: amirul yusuf
Instagram Liga 2 Match
Lapor FIFA! Imbas Hasil Deltras FC vs Persibo dan Keputusan PT LIB di Laga Tunda Liga 2 2024-2025 

Pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1–0 untuk keunggulan Deltras FC.

Pertandingan dilanjutkan dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo pada menit ke-94.

Pertandingan akan digelar di tempat netral, yaitu di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025, dengan kick-off pukul 15.30 WIB.

LIB juga menegaskan beberapa aturan terkait kelanjutan pertandingan.

Salah satu aturan di antaranya pertandingan akan dimulai dengan pemain yang sama seperti pada saat pertandingan dihentikan.

Klub juga tidak diizinkan menambah atau mengganti pemain cadangan yang telah terdaftar sebelumnya.

Dan jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi terakhir sebelum pertandingan dihentikan.

PT LIB mengapresiasi dukungan semua pihak dalam memastikan kelancaran lanjutan pertandingan ini.

Sedangkan Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta jadi lokasi yang sama bagi salah satu peristiwa memalukan dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Momen yang dimaksud adalah sepak bola gajah yang terjadi di babak delapan besar Divisi Utama 2014 antara PSS Sleman vs PSIS Semarang.

Kala itu, kedua tim sama-sama tidak ingin bertemu dengan Borneo FC Samarinda yang lebih difavoritkan untuk promosi.

Alhasil kedua tim berlomba untuk saling mencetak gol bunuh diri.

PSS Sleman keluar sebagai pemenang dengan skor 3-2 pada laga itu.

Kedua tim diganjar hukuman berat oleh PSSI akibat kejadian memalukan tersebut.

Keputusan ini diambil untuk menjamin integritas kompetisi dan menjunjung asas fair play.

Kami meminta semua pihak terkait untuk mematuhi ketetapan ini agar pertandingan berjalan lancar dan tertib.

Keputusan PT LIB adalah sebagai berikut :

A. Mempertimbangkan proses dan prosedur pemeriksaan pada tahap Sidang Badan Yudisial
PSSI yang dapat dijadikan sebagai acuan, maka goal PERSIBO Bojonegoro pada menit 90+4
dibatalkan, sehingga pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1 – 0;

B. Pertandingan antara Deltras FC vs PERSIBO Bojonegoro dilanjutkan kembali sampai dengan
selesai dan dimulai dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran dari pemain Deltras FC
kepada pemain PERSIBO Bojonegoro pada menit 94’;

C. Pertandingan dilaksanakan di tempat netral yang ditentukan dan diselenggarakan
seluruhnya oleh LIB pada :

Hari/Tanggal : Sabtu, 18 Januari 2025
Kick Off : 15.30 WIB
Venue : Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta;

D. Keputusan LIB bersifat final dan mengikat bagi masing-masing pihak;

E. LIB meminta kepada Manajemen Klub Deltras FC dan PERSIBO Bojonegoro untuk mentaati
segala hal yang telah ditetapkan serta menjunjung asas fair play agar lanjutan pertandingan
kompetisi Pegadaian Liga 2 – 2024/25 berjalan baik dan lancar;

F. Terhadap keputusan LIB untuk melanjutkan pertandingan yang tertunda sampai selesai,
maka kami menegaskan hal-hal sebagai berikut :

1) Pertandingan dimulai kembali dengan Pemain yang sama baik yang berada di
lapangan maupun yang berstatus sebagai Pemain Cadangan;
2) Klub-Klub yang terlibat tidak diperbolehkan melakukan penambahan atau pergantian
komposisi Pemain cadangan yang terdaftar pada saat Pertandingan
dihentikan/ditunda;
3) jumlah pergantian Pemain harus sesuai dengan kondisi pada saat Pertandingan
dihentikan/ditunda.

(TRIBUN KALTENG)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved