Penyelesaian Perkara Pengadilan Tinggi Palangka Raya 2024 Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu
menurunnya perkara yang diputus karena jumlah perkara yang banding dari Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah lebih sedikit dari tahun 2023.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pengadilan Tinggi Palangka Raya memutus 373 perkara sepanjang tahun 2024.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2023.
Hal tersebut terungkap pada saat rilis capaian kinerja akhir tahun Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Selasa (31/12/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi mengungkapkan, menurunnya perkara yang diputus karena jumlah perkara yang banding dari Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah lebih sedikit dari tahun 2023.
"Berdasarkan data perbandingan perkara tahun 2024 dengan tahun 2023 dapat dilihat bahwa perkara yang diputus tahun 2024 sebesar 373 perkara," katanya.
"Penyelesaian perkara tahun 2024 lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang saat itu berjumlah 385 perkara," jelas Diah.
Baca juga: Perkembangan Kasus Korupsi KONI Kotim, Sikap Kuasa Hukum Pada Pengadilan Negeri Palangkaraya
Dari jumlah perkara yang diputus oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya selama 2024, 11 di antaranya merupakan sisa perkara tahun lalu.
Lebih lanjut, Diah menambahkan, perkara pidana paling banyak diputus oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya selama tahun 2024 sebanyak 256.
Adapun rincian perkara yang diputus Pengadilan Tinggi Palangka Raya di antaranya, Perdata 94 perkara, Pidana 256 perkara, Pidana Anak sebanyak 7 perkara serta Tipikor sebanyak 16 perkara.
Diah mengatakan, capaian kinerja selama 2024 tersebut juga merupakan hasil pimpinan sebelumnya.
Diah baru bertugas di Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada 3 Oktober 2024 tepatnya baru 2 bulan 3 minggu.
Capaian kinerja tahun 2024 ini, kata Diah, juga merupakan capaian kinerja pimpinan sebelumnya yaitu, Sujatmiko, bersama sama wakil ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Marsudin Nainggolan, yang saat ini telah di promosikan sebagai WKPT Pengadilan Tinggi Surabaya.
Diah menjelaskan, capaian kinerja akhir tahun ini merujuk kepada pelaksanaan rencana strategis (renstra) Pengadilan Tinggi Palangkaraya periode 2020-2024.
"Capaian kinerja akhir tahun ini juga merujuk pada perjanjian kinerja tahun 2024 serta program kerja yang telah ditetapkan diawal tahun tahun 2024 lalu, oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Palangkaraya saat itu," ungkapnya.
Berita Populer Palangka Raya, Hakim Kabulkan 2 Tahun Potongan Hukuman Haryono, Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Putusan Banding Kurangi Hukuman 2 Tahun Bagi JC Kasus Polisi Tembak Sopir di Katingan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Haryono Bakal Ajukan Kasasi, Vonis Putusan Banding Oleh Hakim 2 Tahun Potongan Hukuman |
![]() |
---|
Breaking News, Hari Ini Haryono Dengarkan Putusan Banding Kasus Penembakan Sopir Ekpedisi di Kalteng |
![]() |
---|
Eks Polisi di Kalteng Divonis Penjara Seumur Hidup, Istri Korban Penembakan Sebut Hukuman Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.