Berita Palangka Raya

Lapor Polresta Palangka Raya di Kalteng, Seorang Ibu Tak Terima Anaknya Jadi Korban KDRT

Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan langkah penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait kasus KDRT yang dialami AA.

Penulis: Rizky Akbar Jalaluddin | Editor: Nia Kurniawan
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lapor ke Polresta Palangka Raya di Kalteng. Ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sulistiyani (50) tidak terima anaknya menjadi korban KDRT oleh suaminya SR (32).

Permasalahan rumah tangga ini terjadi di Jalan Putri Junjung Buih 3, Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menimpa AA (23) kini sedang ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Nah, Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan langkah penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait kasus KDRT yang dialami AA dan suaminya SR.

Menurut informasi yang diterima, penganiyaan terjadi pada 17 Oktober 2024.

"Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi, korban dan terlapor untuk memperkuat penyelidikan kasus ini," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Rian Permana.

Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Satgas PPA Kalteng, Widya Kumala Wati mengatakan, perilaku suami sungguh tidak manusiawi dan sangat kejam sampai menghilangkan nyawa anak dalam kandungan.

"Sangat miris dan juga sedih, karena apa yang dialami korban sampai luar biasa sakitnya hingga kehilangan anak yang dikandungnya," ucapnya.

Dirinya menanggapi, seyogyanya masalah rumah tangga itu tidak dengan perilaku kekerasan yang menyakiti pasangannya.

KDRT tersebut sebabkan gagalnya lahiran calon cucu pertama Sulistiyani dan pihak keluarga korban telah lapor Polresta di Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).

Melalui keterangannya, di Polresta Palangka Raya Sulistiyani mengatakan sudah beri peringatan kepada pelaku KDRT berinisial SR.

Pasalnya, SR tega menendang hingga menyebabkan anak Sulistiyani alami keguguran.

Kecurigaan dirasakan Sulistiyani, sang anak lagi dalam kondisi menuju hamil 5 bulan, namun tidak ada menunjukkan tanda-tanda bayi dalam kandungan.

Sulistiyani menceritakan bahwa anaknya yang saat itu telah hamil 4 bulan hanya mengeluh kesakitan pada perutnya, kemudian setelah 1 bulan baru AA berani melapor kepada ibunya bahwa ia ditendang hingga alami keguguran.

Sebelumnya pernah saat itu SR menelpon Sulistiyani, ingin mengembalikan anaknya yaitu AA, kondisi lagi bertengkar kala itu.

Hal itu dibenarkan Sulistyani kepada Tribun Kalteng, Rabu (13/11/2024)..

Bahkan KDRT tersebut pernah terjadi dirumah Sulistiyani.

Tak hanya ditendang hingga keguguran, AA juga mengalami kasus KDRT yang berikutnya yaitu jari tangan kiri AA sampai patah.

Setelah pihak keluarga melapor, langkah mediasi dirasa tak lagi bisa dilaksanakan ingin pelaku dihukum secara adil.
(Tribunkalteng.com/Rizky)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved