Techno
Waspada iPhone 16 Ilegal di Marketplace, Ada Opsi iPhone 15 pro dan iPhone 14 pro Resmi iBox
harga terbaru iPhone 15 dan iPhone 14 series setelah muncul kabar bawah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 series
TRIBUNKALTENG.COM - Waspada!penjualan iPhone 16 di marketplace saat ini ilegal.
Cek harga terbaru iPhone 15 dan iPhone 14 series setelah muncul kabar bawah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 series.
Hingga saat ini, penjualan iPhone 16 masih dilarang di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan TKDN.
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 6-15 November 2024, Krimer Kental Manis Fair Diskon Harga Indomilk Rp 14.900
Meski begitu, produk tersebut diduga sudah masuk ke Indonesia melalui penumpang, awak pesawat, atau jasa pengiriman.
Namun, barang tersebut tidak boleh diperjualbelikan dan hanya diperuntukkan bagi penggunaan pribadi.
Berdasar keterangan di laman resminya, Kemenperin mengancam akan memblokir IMEI iPhone 16 di Indonesia.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Kami juga akan mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” kata jubir Kemenperin.
Selain itu secara resmi iBox, distributor Apple mengumumkan penurunan harga untuk iPhone 15 Pro terbaru dan cek harga iPhone iBox lainnya November 2024.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengawasi penjualan iPhone 16 di pasaran. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia belum mengeluarkan izin edar iPhone 16. “Ya kita lihat pengawasan kita ke lapangan,” ujar Budi usai membuka acara ‘High Level Policy Dialogue Action on Climate and Trade’ di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 yang beredar di pasar-pasar di Indonesia adalah ilegal.
“Kalau ada iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dan bisa beroperasi, boleh saya sampaikan ilegal. Karena kami belum mengeluarkan izin edarnya,” ujar Agus dalam acara ramah tamah dengan media di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Agus menjelaskan, alasan pihaknya belum dapat mengeluarkan izin edar adalah karena Apple, perusahaan pemroduksi iPhone, belum memenuhi persyaratan sertifikat 40 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 5-15 November 2024, Cheese Fair Diskon Harga Keju Emina Rp 9.900
Baca juga: Jadwal Live Liverpool vs Leverkusen Malam Ini: Laga Emosional Xabi Alonso, Cek Klasemen Terbaru
Persentase tersebut harus dipenuhi melalui investasi dan penggunaan elemen-elemen pembuat iPhone yang bahan bakunya berasal dari Indonesia. Terbaru, juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihak Apple telah mengirimkan surat ke Menperin Agus untuk audiensi masalah tersebut.
PROMO Gratis eFootball PES 2025, Calvin Verdonk Bek Timnas Indonesia NEC Nijmegen di Daftar |
![]() |
---|
PROMO Netflix, Terbaru All of Us Are Dead 2 Kini Resmi Lengkap Sinopsis dan Pemeran |
![]() |
---|
iPhone Lipat Apple Rp 32 Jutaan, Cek Harga iPhone Terbaru Juli 2025 Mulai Rp 11 Jutaan |
![]() |
---|
Harga iPhone 17 Paling Murah, cek 7 Fitur Unggul Bandingkan iPhone 16 |
![]() |
---|
PROMO Game Gratis Lamine Yamal Duet Lionel Messi di eFootball 2025, Kado Istimewa Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.