Gunung Mas Kota Sinar

Inspektorat Gunung Mas Intens Awasi Program Kegiatan SOPD agar Berjalan Efisien dan Maksimal

Inspektorat Kabupaten Gunung Mas secara intens melakukan pengawasan dan mendukung kinerja pemerintah daerah agar berjalan dengan efisien dan maksimal.

Tayang:
Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Kepala Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Dihel. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN – Sesuai tugas dan fungsinya, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas secara intens melakukan pengawasan dan mendukung kinerja pemerintah daerah agar berjalan dengan efisien dan maksimal.

Kepala Inspektorat Gunung Mas, Dihel menjelaskan, fungsi kontrol dalam pembangunan daerah dapat dilihat melalui pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Perangkat daerah harus melakukan program kegiatan yang benar-benar terencana, diukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ucap Dihel, pada Rabu (30/10/2024).

Baca juga: SPAM di Desa Tumbang Lapan Gunung Mas Kalteng Tuntas, Pj Bupati Herson Harap Dijaga dengan Baik

Dihel menuturkan, program dan kegiatan pada penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, sambung mantan Kepala Diskominfo Gumas ini menjelaskan, perlu dilakukan optimalisasi pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2024.

“Kami dalam hal ini, mengawasi dan memberikan petunjuk kepada seluruh perangkat daerah, agar bijak dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Sehingga, perangkat mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dalam mendukung program strategis pemda, baik itu fisik maupun keuangan,” timpalnya.

Dijelaskannya, dibutuhkan keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan serta visi dan misi, bagi perangkat daerah melakukan perencanaan program dan kegiatan.

“Pada intinya, program dan kegiatan itu harus sesuai. Mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran dan realisasinya,” ungkapnya.

Sebab itu, katanya, perlu dilakukan optimalisasi pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada pelaksanaan APBD murni dan perubahan tahun 2024 ini.

“Pengendalian dan pengawasan program tersebut, ditambahkannya, juga dapat dilakukan melalui koordinasi internal seluruh perangkat daerah secara rutin,” tutup Dihel. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved