Berita Palangkaraya
Kembali Berulang Teror Pembakaran Rumah di Palangka Raya, Temukan Ban Bekas Terbakar di TKP
Teror pembakaran rumah di Palangka Raya kembali terjadi, 2 rumah terbakar dalam semalam terjadi di Petuk Ketimpun ditemukan ban bekas terbakar
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Teror pembakaran rumah di Palangka Raya kembali terjadi. Terbaru, dua rumah di lokasi berbeda terbakar dalam satu malam, Rabu (30/10/2024).
Kebakaran pertama terjadi di Jalan Petuk Ketimpun, Kelurahan Patuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Kebakaran itu diperkirakan terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Berdasarkan rekaman CCTV terlihat seorang pria yang berlari dari arah rumah yang terbakar, sesaat setelah api muncul.
Beruntung, ada orang yang lewat di dekat lokasi kejadian. Lalu membangunkan tetangga untuk memadamkan api.
Ridwan (21) warga sekitar, mengungkapkan, usai api tersebut padam, warga menemukan bukti yang membuatnya yakin rumah itu sengaja dibakar.
"Kami melihat bekas ban yang terbakar di halaman rumah itu," kata Ridwan.
Dalam waktu berdekatan, rumah kosong di Jalan Rajawali IX, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya juga terbakar.
Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Siswanto membeberkan, berdasarkan keterangan warga, api muncul dari bagian kiri rumah.
"Api pertamakali dilihat oleh warga yang melintas sekitar pukul 04.00 WIB," kata Siswanto.
Dugaan rumah itu sengaja dibakar makin kuat. Pasalnya, sama seperti kebakaran di Jalan Petuk Katimpun, kepolisian juga menemukan ban bekas yang sudah dibelah dan terbakar.
Teror pembakaran rumah bukan hanya dua kejadian itu saja, pada Senin (14/10/2024) dini hari, dua rumah yang berjarak sekitar 500 meter menjadi sasaran pembakaran oleh orang tak dikenal.
Rumah pertama berlokasi di Jalan Rajawali VII, sementara yang kedua berada di Jalan Beliang.
Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya pada Sabtu (12/10/2024) di Jalan Temanggung Kanyapi III A.
Sebuah rumah panggung kayu hangus terbakar sekira pukul 20.00 WIB saat ditinggal pemiliknya.
Menanggapi masih maraknya teror pembakaran rumah kosong ini, Polda Kalteng membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Rumah Kosong Kembali Terjadi Kebakaran di Kota Palangka Raya Kalteng, Pemilik Berusia 70 Tahun
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya Sejak September dan Awal Oktober 2024, Rerata Rumah Kosong
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.