Gunung Mas Kota Sinar
ASN Tak Netral pada Pilkada 2024, Pj Bupati Gunung Mas Herson: Bisa Sampai Diberhentikan
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024.
TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024.
Meskipun dikatakan, ASN di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tetap punya hak pilih.
“Kita berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas, harus bertindak netral di Pilkada tahun ini, namun bukan berarti ASN tidak boleh memilih,” ucap Herson B Aden, belum lama ini.
Baca juga: Arham Said-Sepanya Dilantik Ketua dan Sekretaris PWI Gunung Mas, Ini Pesan Pj Bupati Herson B Andes
Menurutnya, ASN tidak boleh mempengaruhi orang lain dalam mengikuti keinginan oknum tertentu.
Pihaknya, akan melakukan upaya-upaya melalui desk Pilkada di Kabupaten Gumas.
“Kita juga akan akan terus mengaungkan ASN netral, netral, netral ya,” tegas Herson.
Ia meminta, ASN tak bersikap yang melanggar aturan, apalagi menggunakan pakaian kandidat atau calon tertentu.
“Apabila ada, silakan nanti kawan-kawan, angkat siapa itu," tegasnya.
"Apabila kedapatan ASN, maka bisa sampai diberhentikan tergantung tingkat pelanggarannya,” pungkasnya.
Update Pencarian Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Gunung Mas Kalteng, Terkandala Hujan |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Terus Berlanjut |
![]() |
---|
RSUD Kuala Kurun Kalteng Gelar Kegiatan Orientasi Dokter Internship |
![]() |
---|
Pemkab Gunung Mas Kalteng Gelar Pelatihan Tingkatkan Kompetensi Koperasi di Desa Batu Nyapau |
![]() |
---|
Pj Bupati Herson B Aden Nilai Jaringan Telekomunikasi Optimal Dukung Pembangunan Gunung Mas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.