Gunung Mas Kota Sinar

ASN Tak Netral pada Pilkada 2024, Pj Bupati Gunung Mas Herson: Bisa Sampai Diberhentikan

Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Pj Bupati Gunung Mas, Herson B Aden saat diwawancarai. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024.

Meskipun dikatakan, ASN di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tetap punya hak pilih.

“Kita berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas, harus bertindak netral di Pilkada tahun ini, namun bukan berarti ASN tidak boleh memilih,” ucap Herson B Aden, belum lama ini. 

Baca juga: Arham Said-Sepanya Dilantik Ketua dan Sekretaris PWI Gunung Mas, Ini Pesan Pj Bupati Herson B Andes

Menurutnya, ASN tidak boleh mempengaruhi orang lain dalam mengikuti keinginan oknum tertentu.

Pihaknya, akan melakukan upaya-upaya melalui desk Pilkada di Kabupaten Gumas.

“Kita juga akan akan terus mengaungkan ASN netral, netral, netral ya,” tegas Herson.

Ia meminta, ASN tak bersikap yang melanggar aturan, apalagi menggunakan pakaian kandidat atau calon tertentu.

“Apabila ada, silakan nanti kawan-kawan, angkat siapa itu," tegasnya.

"Apabila kedapatan ASN, maka bisa sampai diberhentikan tergantung tingkat pelanggarannya,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved