Gunung Mas Kota Sinar

Dinas Teknis Pemkab Gumas Kalteng Wajib Lakukan Peningkatan Perhitungan TKDN dan E-Purchasing

Dinas Pekerjaan Umum (DPU), melaksanakan pelatihan perhitungan Tingkat Perhitungan Dalam Negeri (TKDN) pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing

Tayang:
Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Kepala Bidang Jasa Kontruksi DPU Gumas Hevy Simpai didampingi narasumber pelatihan Heni Mariati, saat diwawancarai awak media, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, melaksanakan pelatihan perhitungan Tingkat Perhitungan Dalam Negeri (TKDN) dan pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing

Pelatihan TKDN dan peningkatan mekanisme E-Purchasing yang diikuti oleh 46 peserta terdiri dari pegawai Dinas Pekerjaan Umum, dinas terkait dan kecamatan setempat ini digelar di Aula Bapperida, Kamis (17/10). 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Jasa Kontruksi Dinas PU setempat, ini dibuka oleh Sekretaris DPU Gumas Bambang Jaya, dan bakal diselenggarakan selama 2 hari. 

“Kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif tentang perubahan regulasi, teknologi terkini, dan best practices pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing merupakan hal yang sangat penting,” kata Kabid Jasa Kontruksi (Jakon) DPU Gumas Hevy Simpai mewakili Sekdisnya Bambang, Jumat (18/10/2024)

Hevy Sampai menjelaskan, kegiatan ini menjadi sangat relevan dan penting untuk segera dilaksanakan untuk memperoleh hasil pengadaan yang baik. 

Pihaknya juga berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

"Jadi TKDN merupakan nilai dari penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri. Dilihat pada mesin yang digunakan, bahan pembuatan, proses dan SDM yang digunakan," urainya. 

Khusus untuk pelatihan tersebut, pihaknya mendatangkan narasumber dari Dinas PU Kabupaten Kapuas Heni Mariati, sedangkan lama kegiatan dilaksanakan selama 2 hari. 

Materi yang disampaikan yakni terkait aspek regulasi dan kebijakan e-purchasing dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kemudian strategi penyusunan produk pada katalog sektor kontruksi, dan mitigasi resiko penyusunan rancangan kontrak dan pengendalian pelaksanaan kontrak melalui E-purchasing katalog dan e-purchasing,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved