Gunung Mas Kota Sinar

Pemda Gunung Mas Kalteng Gelar Pelatihan Perhitungan TKDN dan Barang Jasa Melalui E-Purchasing

Pemkab Gunung Mas, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melalui Jasa Kontruksi menggelar pelatihan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pengadaan barang/jasa

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sri Mariati
Istimewa
Sejumlah perserta sedang mengikuti pelatihan TKDN di aula Bapperida Pemkab Gunung Mas Kalteng setempat, Kamis (17/10/2024) 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melalui Jasa Kontruksi menggelar pelatihan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah melalui e-purchasing di daerah setempat.

Sekretaris DPU Gumas Bambang Jaya mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan ini sebagai upaya pengenalan dan lebih memahami terkait tata cara perhitungan, tingkat komponen dalam negeri serta proses Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah melalui e-purchasing.

“Pelatihan TKDN merupakan nilai dari penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri, dilihat pada mesin yang digunakan, bahan pembuatan, proses dan SDM yang digunakan, maka upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor,” ucap Bambang Jaya, Kamis (17/10/2024).

Untuk itu, ujarnya, para kepala perangkat daerah atau yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Teknis penyusun anggaran pada saat menyusun kebutuhan agar memperhatikan dan memperhitungkan total TKDN dan BMP-nya sebesar 40 persen dan bagi barang khusus yang tidak ber-TKDN maka harus dipastikan bahwa produk tersebut merupakan Produk Dalam Negeri.

“E-purchasing atau pengadaan secara elektronik adalah proses permintaan, pemesanan, dan pembelian barang dan jasa secara daring. Kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif tentang perubahan regulasi, teknologi terkini, dan best practices Pengadaan Barang dan Jasa melalui e-purchasing merupakan hal yang sangat penting,” terang dia. 

Sementara itu, Ketua Panitia Hevy Simpai menjelaskan, untuk perserta yang mengikuti kegiatan TKDN ini terdiri dari perwakilan OPD, Kecamatan dan pegawai DPU yang jumlahnya sekitar 46 orang perserta. Kemudian waktu pelatihan dilaksanakan selama dua hari di aula Bapperida. 

“Harapan kita kedepan bagi para peserta TKDN ini agar mereka bisa lebih memahami penghitungan untuk TKDN dan Barang Jasa, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan berlaku dari kegiatan ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved