Gunung Mas Kota Sinar
Pemkab Gunung Mas dan Ormas Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dari APBD
Pemkab Gunung Mas bersama dengan sejumlah ormas melakukan penandatanganan NPHD dari APBD 2024 Gunung Mas, dihadiri oleh Pj Bupati Herson B Aden
TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan kegiatan Penandatanganan atau teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemkab Gumas dengan organisasi masyarakat (Ormas) setempat.
Selain itu, Pemda Gumas juga sosialisasi pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan, yang merujuk pada Perbup Nomor 40 Tahun 2023 tentang Ormas, sehingga kegiatan itu dipusatkan di Kelurahan Kampuri, aula Kantor Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, pada Senin (7/10/2024) lalu.
Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan khususnya ormas mengetahui Pebup Nomor 40 Tahun 2023, kemudian menjamin aktifvitas ormas berjalan dengan efektif, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Ormas, menjamin terlaksananya fungsi dan tujuan ormas.
“Dengan dilakukannya penandatanganan NPHD antara pemkab dan ormas ini supaya bisa menjamin aktifitas mereka, dengan begitu juga perlu dilakukan sosialisasi. Maka dari itu saya berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik oleh para peserta,” jelas Herson B Aden.
Selain itu, Herson juga menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan ormas dan antar sesama ormas yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gumas, Sugiarto menjelaskan, sosialisasi ini agar ormas yang ada supaya menambah pengetahuan terkait manajemen ormas, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa melaksanakan program kerjanya dalam membantu pemda.
“Peserta yang hadir mengikuti kegiatan sosialisasi sebanyak 40 orang, terdiri dari Damang Kepala Adat Kecamatan Mihing Raya, lurah dan kepala desa se Kecamatan Mihing Raya, Ketua Mantir Adat Kelurahan, Desa se-Kecamatan Mihing Raya. Lalu ketua ormas, sekretaris dan bendahara ormas baik agama, hingga adat budaya,” tandas Herson. (*)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Pemkab Gumas
Gunung Mas Kota Sinar
Herson B Aden
| Update Pencarian Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Gunung Mas Kalteng, Terkandala Hujan |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Terus Berlanjut |
|
|---|
| RSUD Kuala Kurun Kalteng Gelar Kegiatan Orientasi Dokter Internship |
|
|---|
| Pemkab Gunung Mas Kalteng Gelar Pelatihan Tingkatkan Kompetensi Koperasi di Desa Batu Nyapau |
|
|---|
| Pj Bupati Herson B Aden Nilai Jaringan Telekomunikasi Optimal Dukung Pembangunan Gunung Mas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kontrak-gumas-10-okt-2024-ok-4.jpg)