Liga 1 2024

Berikut Daftar Kerugian dan Sanksi Persib Imbas Bobotoh Ricuh di Laga Lawan Persija di Liga 1

erugian kini didapat Persib Bandung imbas ricuh oknum bobotoh seusai laga Persib Vs Persija. Tak cuma disorot Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Editor: Nia Kurniawan
Tribunjabar/istimewa
erugian kini didapat Persib Bandung imbas ricuh oknum bobotoh seusai laga Persib Vs Persija. Tak cuma disorot Ketua Umum PSSI Erick Thohir. 

TRIBUNKALTENG.COM - Kerugian kini didapat Persib Bandung imbas ricuh oknum bobotoh seusai laga Persib Vs Persija.

Selain jadi sorotan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, ada sederet kerugian Persib Bandung seusai lawan Persija Jakarta.

Bahkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengaku kecewa. Kemenangan Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-0 harus ternoda akibat insiden di pekan keenam Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Soerang, Bandung, Senin (23/9/2024).

Berikut ini dua kerugian besar yang diterima tim Persib Bandung seusai kalahkan Persija Jakarta

1. Kehilangan Marc Klok

Kapten tim Persib Bandung Marc Klok, diganjar kartu merah pada laga El clasico tersebut usai melakukan pelanggaran keras terhadap gelandang Persija Jakarta, Maciej Gajos.

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia itu mengangkat kaki dengan unsur kesengajaan sehingga mengenai paha pemain asal Serbi itu Gajos.

Sebelum diganjar kartu merah, wasit sempat memberi kartu kuning sebelum akhirnya melakukan cek VAR yang berbuah kartu merah langsung untuk Klok.

Sebagai informasi, wasit yang memimpin laga Persib Bandung lawan Persija Jakarta merupakan wasit asal Malaysia Muhammad Nazmi bin Nasaruddin. 

Kembali ke pembahasan, akibatnya Klok akan absen dalam dua laga ke depan.

Berdasarkan jadwal Liga 1 pekan ke 7 dan pekan ke 8, Maung Bandung akan menghadapi dua tim Jawa Timur, Madura United dan Persebaya Surabaya.

Ini menjadi kartu merah pertama kalinya bagi pemain naturalisasi Indonesia Marc Klok bersama Persib di Liga 1 sejak 2021/2022.

2. Ancaman sanksi Komdis PSSI

Paling jelas menurut aturan, Persib Bandung, hanya bisa dihukum denda secara finansial, laga digelar tanpa penonton atau yang paling berat adalah tidak bisa bermain di kandang sendiri dalam jangka waktu tertentu. 

Hal ini tertulis dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 bagian lampiran 1 pada halaman 58-63, tentang Besaran Denda untuk Tingkah Laku Buruk Penonton (sesuai dengan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved