Berita Palangkaraya
Upaya Pencegahan Korupsi, ini Sikap Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu
Hera Nugrahayu menekankan bahwa komitmen pencegahan korupsi harus dipegang teguh oleh setiap individu yang bekerja di jajaran pemerintahan.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk terus meneguhkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurut Hera Nugrahayu menekankan bahwa komitmen pencegahan korupsi harus dipegang teguh oleh setiap individu yang bekerja di jajaran pemerintahan, baik di tingkat tertinggi hingga yang terendah.
Ya, Pj Wali Kota Palangka Raya itu bersikap, pencegahan korupsi bukan hanya tugas dari lembaga pengawas atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas bagi kita semua. Seluruh perangkat daerah wajib memastikan bahwa hal tersebut harus menjadi prioritas," ujar Hera Nugrahayu, Jumat (13/9/2024).
Menurut Hera, setiap proses administrasi dan penggunaan anggaran harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Wanita Berhijab itu juga menyebutkan pentingnya pelaporan keuangan yang akurat dan terbuka untuk menghindari terjadinya penyimpangan anggaran.
Ia meminta setiap kepala dinas dan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan internal.
Dirinya menjelaskan penguatan pengawasan internal merupakan salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Pelaporan keuangan yang transparan adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Pengawasan yang baik akan mencegah tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang," bebernya.
Maka dari itu, kata Hera, dirinya mengajak untuk seluruh stakeholder terkait untuk bekerja sama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Selain itu, Hera mengingatkan pentingnya pendidikan dan pemahaman tentang anti-korupsi, baik di kalangan aparatur pemerintahan maupun masyarakat.
Ia berharap, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Palangka Raya dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan budaya anti-korupsi di lingkungan kerja dan masyarakat.
Termasuk, semua instansi dan stakeholder terkait harus menjadi contoh yang baik dalam mengamalkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih.
"Jangan hanya fokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga penting untuk mengedukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita agar budaya anti-korupsi ini bisa menyebar luas," tutup Hera Nugrahayu.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.