Berita Palangkaraya
Kebakaran Komplek Mendawai, Kerugian Ditafsir Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Kebakaran Komplek Mendawai, Kerugian Ditafsir Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: amirul yusuf
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lagi dan lagi, kebakaran kembali terjadi di Kawasan pemukiman padat penduduk di Kota Palangka Raya, Jumat (13/9/2024) dinihari sekitar pukul 02.07 WIB.
Kebakaran tersebut terjadi di pemukiman padat yang terletak di Jalan Mendawai Satu Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Amukan sijago merah itu menyebabkan sejumlah bangunan seperti barak, bengkel mobil dan juga meubel kayu dikabarkan hangus terbakar.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunkalteng.com, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya, Gloriana Aden membenarkan atas kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan peristiwa kebakaran itu melalui layanan Call Center 112 Palangka Raya.
"Iya benar kami mendapat laporan sekitar pukul 02.07 WIB dan setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung menuju TKP guna melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lainnya," katanya, Jumat (13/9/2024).
Dijelaskannya, pada kasus kebakaran kali ini sedikitnya ada sekitar dua barak dengan masing-masing berkapasitas lima pintu, satu bengkel mobil, satu meubel kayu dan satu rumah warga yang hangus terbakar.
Berdasarkan data sementara, kata Gloriana, kebakaran tersebut mengakibatkan enam kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
Termasuk Pemilik barak yang bernama Salbaini, menjadi satu diantara korban yang terdampak.
“Untuk sejauh ini, penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari salah satu kamar barak tersebut. Namun untuk lebih pastinya masih dilakukan penyelidikan oleh aparat berwajib,” urainya.
Menurutnya, api bisa dipadmakan sekitar satu jam kemudian.
Namun beruntungnya, tidak ada korban jiwa pada insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
"Tidak lupa kami mengimbau masyarakat selalu memeriksa dan merawat instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. (Tribun Kalteng)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.