Berita Palangkaraya
Serang Tetangga dengan Tombak, Seorang ODGJ Diamankan oleh Damkar Kota Palangka Raya
ODGJ membuat resah warga di lingkungan King Land VI, Jalan Panenga Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membuat resah warga di lingkungan King Land VI, Jalan Panenga Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya.
Dirinya menyerang tetangganya dengan tombak.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto membenarkan atas kejadian tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Damkar, Satpol PP, Puskesmas, Dinkes Kota, dan Dinsos Kota langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"ODGJ ini sebelumnya pernah dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei, namun kini telah keluar dan kembali berulah," ujar Sucipto, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Tragis Seorang ODGJ Brutal Tebas Kaki Kiri Anak 9 Tahun Pakai Senjata Tajam Hingga Putus
Menurut Sucipto, awalnya ODGJ ini merasa barang rongsokannya di depan rumah dirusak, dan kebetulan, ada tetangga yang menegurnya agar tidak menumpuk sampah berbau di depan rumahnya.
"Karena ucapan itu, ODGJ ini mengambil tombak sejenis duhung dan menyerang tetangganya," bebernya.
Beruntung, saudara perempuan ODGJ tersebut berada di dekat lokasi kejadian dan berhasil menghentikan serangan dengan merebut tombak dari tangan ODGJ.
Namun, ODGJ tersebut sempat melontarkan ancaman.
"Menyikapi atas peristiwa tersebut keluarga ODGJ itu pun meminta bantuan tim gabungan untuk membawa ODGJ kembali ke RSJ Kalawa Atei," tuturnya.
Saat tim tiba di lokasi, ODGJ hampir saja kabur menggunakan kendaraan sejenis Vario.
Namun, tim gabungan bertindak cepat dan berhasil menghentikan ODGJ.
"Tim gabungan meminta keluarga ODGJ untuk mencarikan tempat tinggal yang jauh dari pemukiman warga agar aktivitas ODGJ ini tidak mengganggu orang sekitar," pungkas Sucipto. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.