DPRD Kalteng

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Selinawati Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

akil Ketua Komisi I DPRD KaltengKuwu Senilawati menyebut penggunaan media sosial (medsos) sangat banyak di era digital harus bijak dan tepat

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati saat diwawancarai Tribunkalteng.com. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Bidang Hukum, Pemerintah dan Keuangan, Kuwu Senilawati menyebut penggunaan media sosial (medsos) sangat banyak di era digital ini.

Kuwu menilai meskipun media sosial sebagai alat komunikasi yang sangat sering digunakan saat ini. 

Namun, juga memiliki potensi untuk menimbulkan dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak.

"Saya menekankan pentingnya kesadaran dalam bermedia sosial dan menyebarkan informasi yang benar, menghindari konten yang bersifat menyesatkan atau merugikan," ujar Kuwu Selinawati, Jumat (16/8/2024). 

 Lanjutnya, serta memperlakukan orang lain dengan hormat adalah beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam berinteraksi di dunia maya. 

"Saya juga mengingatkan, akan tanggung jawab sebagai pengguna bermedia sosial. Dengan menyebarkan konten yang positif dan membangun, dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan harmonis," harapnya. 

Selain itu, dirinya menyebut kesadaran akan dampak dari setiap postingan yang setiap orang bagikan juga merupakan hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan.

Oleh karena itu, Ia menyarankan, untuk bijak dalam menggunakan media sosial adalah sesuatu yang patut diterapkan oleh semua pengguna media sosial.

"Maka dengan kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi, kita dapat menjadikan media sosial sebagai alat yang memberikan manfaat positif bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kuwu Selinawati. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved