Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Palangkaraya, Pemko dan Pemprov Digugat Perdata Rp 231 M hingga Kasus HIV/AIDS

Berita Populer Palangkaraya, Pemko dan Pemprov digugat ahli waris hli waris Dambung Djaya Angin atas sengketa tanah di sekitaran Jalan S Parman

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Keluarga ahli waris Dambung Djaya Angin gugat pemko dan pemprov atas sengketa tanah di kawasan Jalan S Parman. 

Pemko dan Pemprov Digugat Rp 231 M Kasus Sengketa Tanah oleh Ahli Waris Dambung Djaya Angin

Ahli Waris Dambung Djaya Angin saat melakukan press release menggugat Pemko dan Pemprov Kalteng, Minggu (4/8/2024).
Ahli Waris Dambung Djaya Angin saat melakukan press release menggugat Pemko dan Pemprov Kalteng, Minggu (4/8/2024).(Istimewa)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya, digugat secara perdata untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp 231 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh para ahli waris Dambung Djaya Angin, yang mengklaim memiliki lahan seluas 8 hektare di Jalan S Parman Palangkaraya.

Saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com Kuasa hukum ahli waris Dambung Djaya Angin, Imam Heri Susila menyebut, luasan lahan tersebut dimulai dari bawah Jembatan Kahayan hingga ke tembok PLN di Jalan S Parman.

Yang meliputi beberapa bangunan yang telah dibangun pemerintah seperti Taman Pasuk Kameloh, Tugu Soekarno seberang DPRD Kalteng dan deretan pertokoan seberang Dinas PUPR Kalteng.

"Gugatan perdata atas perkara perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penguasa tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Palangkaraya pada 24 Juli 2024 lalu," ujar Imam Heri Sisilia, Senin (5/8/2024).


Baca Selengkapnya

Belum Semua Berizin jadi Tantangan Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang di Palangkaraya

Kepala Dinas Kesehatan Kota PalangkaRaya, Andjar Hari Purnomo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota PalangkaRaya, Andjar Hari Purnomo.(Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, terus berupaya untuk memberikan pengawasan bagi depot pengisian air minum di Kota Cantik ini.

Hal ini di lakukan untuk memastikan keamanan air sebelum dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Andjar Hari Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya bertugas untuk mengawasi kualitas air minum isi ulang di kota ini.

Pengawasan ini dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium yang memenuhi syarat-syarat tertentu untuk memastikan produk aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Intinya, kita bertanggung jawab memastikan produk layak dikonsumsi oleh masyarakat dari aspek kesehatan," ujar Andjar Senin (5/8/2024).


Baca Selengkapnya

Agustus Puncak Kemarau, Karhutla di Kalteng Dipastikan Kian Meningkat, 47 Kasus di Palangkaraya

BPBD Kota Palangkaraya saat melakukan pendinginan karhutla yang terjadi di Jalan Tingang beberapa waktu yang lalu.
BPBD Kota Palangkaraya saat melakukan pendinginan karhutla yang terjadi di Jalan Tingang beberapa waktu yang lalu.(BPBD Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - BPBD Palangkaraya mencatat awal Agustus 2024 ini sudah ada 47 kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang ada di Kota Palangkaraya.

47 kejadian karhutla tersebut terjadi sepanjang dari Januari hingga Agustus 2024 ini. Dan Agustus diperkirakan puncak musim kemarau. 

Saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangkaraya, Hendrikus Satriya Budi mengatakan dari 47 kejadian tersebut, total lahan yang terbakar mencapai 19,69 hektare.

"Sebagian besar kejadian karhutla terkonsentrasi di Kecamatan Jekan Raya dengan 33 kejadian," ujar Hendrikus Satriya Budi, Senin (5/8/2024).

Lanjutnya, kemudian disusul Kecamatan Pahandut dengan 5 kejadian, Sebangau dengan 6 kejadian, Bukit Batu dengan 3 kejadian, dan Rakumpit nihil kejadian.


Baca Selengkapnya

Awasi Keamanan Kualitas Air Minum Isi Ulang, Pj Wali Kota Tegaskan Depot Wajib Miliki Izin

Forum grup diskusi (FGD) Aula Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, pada Senin (5/8/2024) yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, Senin (5/8/2024).
Forum grup diskusi (FGD) Aula Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, pada Senin (5/8/2024) yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, Senin (5/8/2024).(Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kualitas mutu air minum pada depot isi ulang air minum di Palangkaraya, menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangkaraya.

Hal ini disebabkan oleh pemerintah ingin memastikan terkait dengan keamanan kualitas air minum, sehingga bagi setiap depot ditekankan untuk memiliki perizinan dan berada dalam pengawasan.

Terkait dengah hal ini Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, bersama dengan stakeholders terkait menyelenggarakan forum grup diskusi (FGD), mengenai perizinan dan pengawasan depot air minum isi ulang di Kota Palangkaraya.

Forum ini di Gelar di Aula Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, pada Senin (5/8/2024), dan diharapkan membawa berkah dan hasil yang berdampak positif bagi perbaikan di kota tersebut.

"Terima kasih kepada Pak Rektor dan Pak Kepala Ombudsman yang telah menginisiasi acara ini," ujar Hera.


Baca Selengkapnya

Rawan Tindak Kriminal dan Premanisme, Kompleks Pasar Rajawali Jadi Atensi Polresta Palangkaraya

Komplek pasar di Jalan Rajawali menjadi atensi Polresta Palangkaraya karena dinilai rawan tindakan kriminal dan premanisme, Senin (5/8/2024).
Komplek pasar di Jalan Rajawali menjadi atensi Polresta Palangkaraya karena dinilai rawan tindakan kriminal dan premanisme, Senin (5/8/2024).(Polresta Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kompleks pasar kawasan Jalan Rajawali menjadi atensi Polresta Palangkaraya karena dinilai rawan tindak kriminalitas dan premanisme.

Karena itu, petugas Satsamapta berpatroli dan mengingatkan masyarakat tentang rawan pencurian sepeda motor, preman, serta tindak kriminal lainnya.

Kasatsamapta Polresta Palangkaraya AKP Suyatman menjelaskan, patroli dan imbauan itu dilakukan agar masyarakat waspada terhadap tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar.

“Mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan jalanan hingga pemerasan dan pungutan liar,” kata Suyatman.

Baca juga: Tekan Aksi Jatanras dan Premanisme, Polresta Palangkaraya Buka Laporan dan Aduan Masyarakat


Baca Selengkapnya

4 Puskesmas di Kota Palangkaraya Sediakan Fasilitas Konsultasi terkait HIV/AIDS

Kepala Dinas Kesehatan Kota PalangkaRaya, Andjar Hari Purnomo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota PalangkaRaya, Andjar Hari Purnomo.(Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Andjar Hari Purnomo menekankan, penanggulangan HIV/AIDS merupakan persoalan kesehatan masyarakat yang perlu pendekatan spesifik.

Andjar menjelaskan, aspek perilaku menjadi satu diantara faktor utama penyebaran HIV/AIDS.

“Penelitian terbaru menunjukkan hubungan kuat antara perilaku dan penyebaran HIV/AIDS, khususnya melalui hubungan seksual dan penggunaan narkoba suntik,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

Baca juga: 104 Kasus HIV/AIDS di Palangkaraya Januari Hingga Juni 2024, Penyumbang Tertinggi Lelaki Suka Lelaki

Untuk mendeteksi dan mengobati penderita HIV/AIDS, Pemerintah Kota Palangkaraya mendorong pendekatan sukarela melalui program VCT (Voluntary, Counseling, and Testing).


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved