CPNS 2024

CPNS 2024 Akan Dibuka Mulai 3 Agustus 2024, Cek Syarat, Link dan Cara Mendaftar Agar Lolos

CPNS 2024 akan dibuka mulai 3 Agustus 2024, cek syarat, link dan cara mendaftar agar lolos

Editor: Nur Aina
istockphoto/Yamtono_Sardl
CPNS 2024 akan dibuka mulai 3 Agustus 2024, cek syarat, link dan cara mendaftar agar lolos 

TRIBUNKALTENG.COM - Kabar baik bagi para pencari kerja, Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Sesuai skenario jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada 3 Agustus 2024.

Hal ini akan menjadi kesempatan emas bagi peserta yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Info Pembukaan Pendaftaran Terbaru CPNS 2024, Intip 7 Tahapan Seleksinya: Membuat Akun - Kelulusan

Tak cuma itu, calon pelamar juga wajib mengetahui link dan cara mendaftar CPNS agar lolos seleksi di tahun 2024.

Berikut Tribunkalteng.com sajikan persyaratan mendaftar CPNS 2024 berikut ini.

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Sebelum itu, peserta juga diwajibkan untuk mengetahui link mendaftar CPNS 2024 berikut ini:

LINK DAFTAR

Berikut ini adalah cara mendaftar CPNS agar lolos dan tepat sasaran:

1. Siapkan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS. Dokumen persyaratan tersebut bisa Anda lihat di website Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2. Buat akun SSCASN. Anda bisa membuat akun SSCASN dengan mengunjungi website SSCASN.

3. Login ke akun SSCASN Anda. Anda bisa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda buat saat membuat akun SSCASN.

4. Isi formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.

5. Unggah dokumen persyaratan. Unggah dokumen persyaratan yang asli dan telah dilegalisir.

6. Verifikasi dokumen. Dokumen Anda akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Anda akan mendapatkan notifikasi hasil verifikasi dokumen.

Baca juga: 7 Dokumen Wajib Disiapkan Ketika Seleksi CPNS 2024, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini

Jika dokumen Anda diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Anda akan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Tips Sukses Mendaftar CPNS melalui sscasn.bkn.go.id:

Berikut ini adalah beberapa tips sukses mendaftar CPNS melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Persiapkan diri dengan baik

Hal yang paling penting dalam pendaftaran CPNS adalah mempersiapkan diri dengan baik.

Persiapkan dokumen persyaratan, pelajari materi seleksi, dan latihan mengerjakan soal.

2. Dapatkan informasi terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang pendaftaran CPNS dari website BKN.

3. Bersabar dan jangan putus asa

Proses pendaftaran CPNS bisa memakan waktu yang lama.

Oleh karena itu, bersabarlah dan jangan putus asa.

- Persiapkan Dokumen Pendukung:

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.

Beberapa dokumen umum yang mungkin diperlukan meliputi:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Intip 8 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Cara Mendaftarnya Melalui Situs Resmi SSCASN atau BKN

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved