Kartu Prakerja 2024

Apakah PNS Bisa Mengikuti Kartu Prakerja 2024? Cek Daftarnya di Sini Lengkap Batas Usia Peserta

Apakah PNS bisa mengikuti Kartu Prakerja 2024? Cek daftarnya di sini lengkap batas usia peserta

Editor: Nur Aina
prakerja.go.id
Apakah PNS bisa mengikuti Kartu Prakerja 2024? Cek daftarnya di sini lengkap batas usia peserta 

TRIBUNKALTENG.COM - Penasaran apakah PNS (Pegawai Negeri Sipil) bisa mengikuti Kartu Prakerja 2024? Berikut jawabannya.

Mari mengecek daftar yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja 2024 lengkap batas usia pendaftar.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dan membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa mengikuti Kartu Prakerja 2024.

Lantas apakah PNS (Pegawai Negeri Sipil) bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2024?

Baca juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 71 Tertunda? Intip Syarat dan Cara Mendaftarnya di Sini

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2024.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang sekolah atau mengikuti pendidikan formal lainnya

4. Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah

6. Memiliki nomor NIK, KK, dan HP yang aktif

7. Memiliki email aktif

Baca juga: Akun Kartu Prakerja Dinonaktifkan? Intip Cara Mengaktifkan Kembali di Laman Prakerja.go.id

Namun, jika msalah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka masyarakat tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja 2024.

1. Pejabat Negara

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved