Techno

Harga iPhone 14 Pro Turun Drastis di iBox Juli 2024, Cek Juga iPhone 12, iPhone 15, iPhone 13

Harga iPhone 14 Pro Max anjlok drastis di iBox Juli 2024, cek juga iPhone 11, iPhone 15, iPhone 13.

Editor: amirul yusuf
ibox.co.id
Harga iPhone 14 Pro Max anjlok drastis di iBox Juli 2024, cek juga iPhone 11, iPhone 15, iPhone 13. 

Tiap iPhone punya kode khusus yang menunjukkan asal wilayah atau negara tempat barang itu diedarkan.

Kode ini terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone.

Nomor model ini bisa dilihat di opsi “About” pada menu “General” di pengaturan iPhone.

iPhone resmi Indonesia umumnya punya nomor model berakhiran kode “PA/A” (untuk iPhone yang diedarkan iBox) atau “ID/A” (untuk iPhone yang diedarkan Digimap).

Sedangkan iPhone “ex-inter”, banyak beredar dengan memiliki nomor model berakhiran kode “ZP/A” yang mengindikasikan barang berasal dari Singapura atau “LL/A” dari Amerika Serikat.

Ada pula “JA” untuk iPhone yang berasal dari Jepang.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) dari iPhone “ex-inter” yang diedarkan secara ilegal rata-rata tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).

Untuk iPhone “ex-inter” yang dibawa pengguna pribadi dari luar negeri dan telah menuntaskan pembayaran pajak di wilayah pabean atau kantor Bea Cukai, nomor IMEI-nya otomatis telah terdaftar di database Bea Cukai.

Baca juga: Harga Tecno Phantom V Flip 5G Hampir Setengah HP Lipat Samsung dan Oppo, Saingan Z Flip 5 - Find N3

Sementara itu, IMEI dari iPhone yang diedarkan oleh distributor resmi umumnya telah teregistrasi di database Kemenperin.

Pengecekan status registrasi IMEI iPhone bisa dicek di website “imei.kemenperin.go.id” dari Kemenperin atau “beacukai.go.id” dari Bea Cukai.

Berdasar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, bila perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone , IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah maka bakal dimasukkan ke daftar hitam alias diblokir.

Dengan ketentuan itu, iPhone “ex-inter” ilegal rentan mengalami pemblokiran IMEI.

Sedangkan iPhone resmi Indonesia, kecil kemungkinan mengalami masalah tersebut karena telah bayar pajak dan IMEI terdaftar di database pemerintah.

Jika IMEI diblokir, iPhone bakal tidak bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved