Berita Populer Kalteng Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Siaga Karhutla Jelang Upacara HUT RI di IKN dan Belum Ada Pj Resmi Mundur

Jelang Upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Pemkab Kotim menetapkan status siaga karhutla.

Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/pangkan bangel
Suasana rapat koordinasi penetapan status dan penanganan bencana siaga Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sukseskan pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau Upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara atau IKN dilakukan Pemkab Kotim menetapkan status siaga karhutla.

Langkah cepat diambil Pemkab Kotim melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan atau cegah karhutla dengan gencar melakukan sosialisasi. 

Penetapan status siaga dan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau Karhulta di Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan atensi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana  atau BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran  atau BPB-PK Kalteng.

Selain itu, pencegahan dan penanganan bencana Karhutla merupakan upaya Pemkab Kotim dan BPBD untuk mencegah terjadinya kabut asap sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terutama nanti akan ada pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.


Baca Selengkapnya

BKD Kalteng Sebut Belum Ada ASN atau Pj Kepala Daerah Secara Resmi Mengajukan Pengunduran Diri

Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana, saat ditemui awak media, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu.
Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana, saat ditemui awak media, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu.(DOK. Tribunkalteng.com)

TRIBUNKLATENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana menyebut belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mundur jelang Pilkada 2024.

"Sampai saat ini masih belum ada yang mengajukan," kata Lisda Arriyana saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Kamis (4/7/2024). 

Lisda Arriyana beralasan kemungkinan pernyataan yang dilontarkan oleh Wagub Kalteng tersebut kemungkinan belum sampai ke BKD Kalteng. 

Sehingga dirinya menegaskan belum ada ASN dan Pj yang mengirimkan surat pengunduran diri ke BKD Kalteng. 

"Terkait pernyataan pak Wagub kemungkinan mungkin belum sampai ke kami (BKD Kalteng ;red)," jawabnya. 


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved