Berita Palangkaraya
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Palangkaraya, 1 Wanita Simpan 13 Paket Narkoba
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menangkap dua pengedar narkoba di Palangkaraya, satu di antaranya adalah wanita menyimpan 13 paket sabu
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Seorang wanita tersangka penyalahgunaan narkoba, belum seminggu polisi kembali menangkap satu tersangka lagi di Jalan Batu Suli, Palangkaraya, Minggu (9/6/2024) malam.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Ditres Narkoba Polda Kalteng untuk pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas oknum personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Kepatuhan terhadap hukum dan penegakan disiplin sangat penting dilakukan di lingkungan kepolisian untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," ujar Erlan. (*)
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.