Berita Palangkaraya

Hadapi Hari Raya Idul Adha 2024, Hewan Kurban di Kota Palangkaraya Dipastikan Aman Ancaman PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang sangat menular dan dapat menyerang berbagai jenis hewan berkuku gelap atau belah.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / Anita.widyaningsih
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya, drh Ganjar./foto pewarta tribun Anita 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penyakit Mulut dan KukuĀ  atau PMK atau Foot and Mouth Disease (FMD) merupakan penyakit yang sangat menular dan dapat menyerang berbagai jenis hewan berkuku gelap atau belah.

Hewan-hewan seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba rentan terhadap ancaman PMK ini, termasuk hewan liar seperti gajah dan rusa.

Menghadapi Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya memperhatikan dengan serius potensi ancaman PMK.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil, drh Ganjar, tahun ini Kota Palangkaraya dapat bernafas lega karena tidak ada wabah PMK yang mengkhawatirkan.

"Alhamdulillah, tahun ini aman dari wabah PMK. Kami telah melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan melalui pusat kesehatan hewan," ujarnya setelah melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di Kota Palangkaraya Senin (10/6/2024).

Satu di antara upaya pencegahan yang dilakukan adalah vaksinasi langsung di lapangan terhadap hewan ternak.

Meskipun demikian, Ganjar mengakui bahwa masih ada beberapa kasus PMK yang muncul di Palangkaraya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban Palangkaraya dilakukan 10 Juni 2024, Simak Lokasinya

Namun, gejala yang ditunjukkan oleh hewan-hewan tersebut cenderung ringan dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya.

"Meskipun ada beberapa kasus yang muncul dengan gejala PMK, namun derajatnya ringan karena hewan-hewan tersebut biasanya sudah memiliki antibodi PMK. Pengobatan dilakukan selama 2 hingga 3 hari, dan hewan pun pulih seperti saat mengalami flu," tambahnya.

Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh pihak terkait berhasil mengendalikan penyebaran PMK di Kota Palangkaraya.

Masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang dan tanpa kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit pada hewan kurban. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved