EURO 2024

Jersey KW EURO 2024 Bikin Inggris Merugi, Harga dari Nike Bikin Supporter Harry Kane cs Kabur

Suporter timnas Inggris sedang dilanda demam sepak bola menjelang EURO 2024 atau Piala Eropa edisi ke-17, jersey KW Inggris merebak

Editor: amirul yusuf
Instagram @england
Suporter timnas Inggris sedang dilanda demam sepak bola menjelang EURO 2024 atau Piala Eropa edisi ke-17, jersey KW Inggris merebak 

TRIBUNKALTENG.COM -  Suporter timnas Inggris sedang dilanda demam sepak bola menjelang EURO 2024 atau Piala Eropa edisi ke-17, jersey KW Inggris merebak.

Sebagai sponsor seragam The Three Lions, Nike telah merilis baju tempur yang bakal digunakan Harry Kane dkk di Jerman.

Akan tetapi, jersey kandang dan tandang timnas Inggris berbanderol cukup mahal.

Satu buahnya berbanderol antara 20 pounds (Rp 413 ribu) sampai 85 pounds (Rp 1,7 juta).

Edisi Dri-fit menguras dompet lebih banyak yakni 125 pounds atau Rp 2,5 juta.

Imbasnya, angka penjualan jersey palsu jadi meningkat.

Baca juga: Inter Miami Perkasa di MLS 2024, Lionel Messi Sebut Sulit Rekrut Neymar ke Tim David Beckham

Baca juga: TV Online Indosiar, Link Live Streaming Timnas U20 Indonesia vs Jepang Jadwal Toulon Cup 18.30 Wib

Laporan dari DailyStar menyebut bahwa banyak situs yang menjual kostum Inggris KW dengan harga jauh lebih terjangkau, yakni sekitar 10 pounds sampai 25 pounds.

Penyebaran seragam palsu di Inggris turut memengaruhi penjualan Nike.

Perusahaan apparel Amerika Serikat itu diperkirakan kehilangan setidaknya 6,5 juta pounds (Rp 134,5 miliar) dalam penjualan karena fan membeli kostum non-orisinil.

Pemerintah Inggris sendiri tidak memberlakukan hukuman terhadap penggunaan kaos sepak bola palsu.

Namun, di negara tuan rumah EURO 2024, ada peraturan ketat.

Analis olahraga dari Free Bets Ireland, Alex Hemming, memperingatkan tentang regulasi khusus di Jerman untuk memerangi penyebaran barang non-orisinil.

Dia memberi tahukan bahwa Negeri Panzer menerapkan peraturan anti-pemalsuan melalui undang-undang perdagangan.

Undang-undang tersebut melarang distribusi, penjualan, dan kepemilikan barang bermerek palsu.

Hukuman bagi pembawa barang palsu bisa mencapai 4.000 pounds (Rp 82,5 juta).

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved