Berita Palangkaraya
Soal Deforestasi dan Banjir di Kalteng Begini Penjelasan Wamen LHK Alue Dohong
Begini respon dan penjelasan dari Wamen LHK Alue Dohong terkait deforestrasi dan banjir di Kalteng yang selalu menjadi langganan tiap tahunnya
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bencana banjir di Kalteng sudah menjadi langganan tiap tahunnya seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika curah hujan tinggi maka sudah pasti sejumlah wilayah di Bumi Tambun Bungai pun mengalami banjir.
Selain itu pun kondisi banjir di Kalteng pun diperparah dengan deforestasi atau hilangnya tutupan hutan.
Berdasarkan data yang dihimpun Auriga Nusantara pada 2023 deforetasi di Kalteng merupakan yang tertinggi kedua setelah Kalimantan Barat.
Auriga mencatat Kalteng menyumbang deforestasi sebanyak 30.433 hektare.
Sebelumnya, Direktur Save Our Borneo (SOB) Habibi mengatakan hampir seluruh wilayah di Kalteng adalah hutan hujan yang berarti memiliki curah hujan tinggi.
Hutan berfungsi untuk menahan dan menyerap air ke dalam tanah agar tidak mengalir ke tempat terbawah hingga menyebabkan sungai meluap.
"Kalau hujan terus terjadi sementara hutan terus berkurang tidak akan ada yang menahan air turun ke dataran rendah, selain itu deforestasi juga bisa menyebabkan perubahan cuaca," jelas Habibi.
Angka deforestasi yang cukup tinggi di Kalteng membuat pohon yang seharusnya bisa menyerap air ke dalam tanah kini sudah berkurang sehingga air lebih cepat turun ke dataran yang lebih rendah.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Wamen LHK Alue Dohong, menerangkan banjir yang merendam hampir seluruh wilayah Kalteng karena memang berada di dataran rendah.
“Dari dulu memang seperti itu. Tapi juga harus diakui ada faktor lain yang mempengaruhi, seperti tutupan hutan yang berkurang, makanya terus kami kendalikan sekarang,” ujar Alue, Rabu (29/5/2024).
Alue menuturkan, KLHK telah menjalankan moratorium secara menyeluruh terhadap alih fungsi hutan primer, termasuk di lahan gambut.
Lebih lanjut, Alue juga tak menampik terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan perusahaan. Meski begitu pembukaan lahan oleh perusahaan dilakukan secara bertahap.
“Karena pembukaan hutan skala besar butuh modal, misalnya kalau punya izin 5.000 hektare, dia buka hektare per tahun, jadi tidak sekaligus,” ungkapnya.
Alue mengatakan, banyak faktor alam yang menyebabkan banjir satu di antaranya curah hujan yang tinggi.
Selain itu, Alue menyebutkan perubahan iklim juga menjadi penyebab terjadi banjir di Kalteng.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.