Berita Palangkaraya
Resmikan PDU Sampah Palangkaraya, Wamen LHK Alue Dohong Minta Peran Masyarakat Dioptimalkan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Wamen LHK Alue Dohong, meresmikan Pusat Daur Ulang atau PDU sampah Palangkaraya.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Wamen LHK Alue Dohong, meresmikan Pusat Daur Ulang atau PDU sampah Palangkaraya.
Saat melakukan peresmian PDU sampah Palangkaraya tersebut, Wamen LHK Alue Dohong meminta peran masyarakat dalam pengelolaan sampah dioptimalkan.
PDU sampah Palangkaraya tersebut akan digunakan untuk mengolah sampah organik dan non organik untuk membantu perekonomian masyarakat.
PDU sampah Palangkaraya yang baru diresmikan tersebut diharapkan dapat membuat pengolahan sampah di Palangkaraya lebih optimal.
Wamen LHK Alue Dohong yang hadir meresmikan PDU Palangkaraya tersebut mengungkapkan, pengolahan sampah dikelola dengan baik akan memberikan tambahan pendapatan masyarakat.
"Di sini ada mesin pemilah sampah, di sini juga bisa mengolah sampah organik dan non organik yang menjadi sumber ekonomi baru untuk masyarakat," kata Alue, Rabu (29/5/2024).
PDU tersebut merupakan bantuan dari Kementrian LHK untuk daerah yang memiliki komitmen dalam mengelola sampah dengan baik.
Alue Dohong, mengingatkan pada pemerintah Kota Palangkaraya fasilitas PDU tersebut harus dijaga agar tetap bisa beroperasi dalam waktu yang lama.
Mengingat Palangkaraya menghasilkan sampah sekira 150 ton, Alue juga berharap pengelolaan sampah di PDU bisa menjadi contoh sehingga ke depan bisa membuat fasilitas daur ulang yang lain.
"Kalau ini berhasil Pemkot Palangkaraya bisa membangun sendiri fasitilitas daur ulang sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu mengatakan dengan diresmikannnya PDU tersebut menjadi penyemangat dalam pengelolaan sampah.
"Kemarin kita mendapatkan piala adipura dan ini merupakan hadiah dari Kementrian, tentu ini menjadi penyemangat untuk pengelolaan sampah di Palangkaraya yang lebih baik," ucapnya.
Selain menjadi wadah pengelolaan sampah di PDU Palangkaraya juga bekerjasama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Hera menyampaikan sampah yang dikelola di PDU tersebut akan menjadi berbagai macam produk seperti pupuk, dan pakan ternak.
Hasil dari sampah tersebut akan meningkatkan perekonomian masyarakat yabg mengelola sampah di PDU Palangkaraya.
"Asa 12 orang yang kita berdayakan di sini, tentu hasil pengelolaan sampah di sini akan meningkatkan perekonomian masyarakat," terang Hera.
Baca juga: Kegiatan FBIM 2024 Hasilkan 4 Ton Sampah, Banyak Berserakan Petugas DLH Palangkaraya Terbatas
Setelah PDU Palangkaraya sukses dan bisa menjadi contoh untuk mengelola sampah, Pemkot Palangkaraya berencana kembali membangun fasilitaas daur ulang sampah dengan skala lebih kecil.
"Nanti kalau sudah berhasil di tingkat masyarakat juga akan kita bangun fasilitas seperti tapi dengan skala lebih kecil, sehingga bisa lebih banyak masyarakat yang diberdayakan sekaligus juga meningkatkan perekonomian tentunya," sambung Hera.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bisa memilah sampah rumah tangga dengan baik supaya sampah lebih mudah dikelola.
"Kalau sampah dari skala rumah tangga sudah terpilah dengan baik, saya yakin pengeloaan sampah serta kualitas kehidupan kita juga akan meningkat," tukasnya. (*)
Wamen LHK Alue Dohong
pusat daur ulang sampah
PDU sampah Palangkaraya
sampah organik
sampah non organik
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.