Pilkada Kalteng 2024

Gelar Rapat Pleno, KPU Kapuas Tetapkan 40 Kursi Calon Anggota DPRD Masing-masing Parpol

KPU Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kapuas periode 2024-2029.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
KPU Kapuas
RAPAT PLENO . KPU Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kapuas periode 2024 - 2029. 

TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS - KPU Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kapuas periode 2024 - 2029.

Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan jumlah kursi, dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kapuas periode 2024- 2029.

"Senin kemarin KPU Kapuas menggelar rapat pleno penetapan kursi dan penetapan calon Anggota DPRD Kapuas yang mana juga akan dibuat berita acaranya mengenai perolehan kursi dan calon terpilih," ujar Deden Firmansyah, Rabu (29/5/2024). 

Deden pun mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua pihak pada saat penetapan tersebut. 

Sebab, rapat pleno tersebut merupakan kegiatan akhir dari pelaksanaan Pemilu 2024 atas pemilihan anggota DPRD Kapuas.

Baca juga: Jelang Pilkada Kalteng 2024, KPU Kapuas Melantik 693 Anggota PPS Untuk 17 Kecamatan

Dia mengatakan bahwa pihaknya memahami semua perjalanan cukup panjang serta telah diputuskan dan dibuat berita acara mengenai perolehan kursi dan calon terpilih.

"Selanjutnya kami menyerahkan hasilnya ke Sekretaris DPRD Kapuas untuk diproses, sebagaimana kita ketahui akhir masa jabatan Anggota DPRD Kapuas kalau tidak salah tanggal 19 Agustus 2024," kata Deden Firmansyah.  (*)


Berikut hasil rapat pleno untuk perolehan 40 kursi sebagai berikut :


1. Partai PKB 4 kursi.
2. Partai Gerindra 6 kursi.
3. Partai PDI Perjuangan 7 kursi.
4. Partai Golkar 7 kursi.
5. Partai NasDem 6 kursi.
6. Partai Buruh 0 kursi.
7. Partai Gelora 0 kursi.
8. Partai PKS 1 kursi. 
9. Partai Kebangkitan Nusantara 0 kursi. 
10. Partai Hanura 1 kursi.
11. Partai Garuda 0 kursi.
12. Partai PAN 4 kursi.
13. Partai PBB 1 kursi.
14. Partai Demokrat 2 kursi.
15. Partai PSI 0 kursi. 
16. Partai Perindo 0 kursi. 
17. Partai PPP 1 kursi.
18. Partai Umat 0 kursi. (*) 

 

(Herman Antoni Saputra) 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved