Berita Palangkaraya
Sabu 33,8 Kg dari Kabar Terjaring di Lamandau, Kapolda Sebut Kalteng Target Pasar Peredaran Narkoba
Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng disinyalir jadi pasar bagi para pengedar narkoba.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng disinyalir jadi pasar bagi para pengedar narkoba.
Terungkapnya narkoba jenis sabu sebanyak 33,8 Kg di Kabupaten Lamandau yang peredarannya berhasil digagalkan pihak kepolisian sebagai indikasi Kalteng jadi pasar peredaran narkoba.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyebut untuk mencegah peredaran di Bumi Tambun Bungai perlu partisipasi dari semua pihak termasuk masyarakat.
Erlan juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat selalu waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalteng.
"Peredaran narkoba harus dicegah sejak dini dengan melibatkan partisipasi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat," ucap Erlan, Minggu (26/5/2024).
Dirinya menambahkan, langkah represif terhadap para pengedar dan bandar narkoba di Kalteng terus dimaksimalkan, dengan mengejar serta memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sedangkan, untuk para pecandu akan kita lakukan langkah preemtif, preventif hingga rehabilitasi," ujarnya.
Lanjutnya, Erlan juga mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.
Belakangan, Kalteng dinilai sebagai pasar segar para pengedar sabu yang berasal dari Kalimantan Barat dan dari luar daerah.
Bahkan peredarannya sudah mulai merambah ke seluruh wilayah Kalteng melalui jalur darat dan laut.
Menurut Erlan, peredaran itu terjadi karena luasnya jangkauan dan kondisi geografis. Namun, pihaknya akan berupaya melakukan langkah kongkrit.
"Satu di antaranya dengan menghencarkan penyuluhan dan edukasi terkait bahaya narkoba ke masyarakat," sambungnya.
Tak hanya narkotika jenis sabu, narkotika jenis lain seperti ganja juga mulai beredar di Kalteng.
Meski di Indonesia banyak pro dan kontra tentang legalitas ganja, namun hingga saat ini ganja masih menjadi barang ilegal.
Baca juga: NEWS VIDEO Penyitaan 33,8 Kg Sabu di Dalam Mobil di Lamandau Kalteng, Polisi Bekuk 5 Orang Tersangka
Sebelumnya, BNNP Kalteng juga memusnahkan dua paket ganja seberat 8 ons yang disita dari dua pemuda di Palangkaraya.
Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Agustiyanto menjelaskan temuan ganja tersebut merupakan yang terbesar di Kalteng.
Ganja tersebut di kirim dari Medan, Sumatra Utara melalui jalur udara.
"Ini yang terbesar dengan berat 8 ons lebih, semoga menjadi yang terakhir," tutup Agus. (*)
pasar peredaran narkoba
Lamandau
Kapolda Kalteng
Kabupaten
pengedar narkoba
Provinsi Kalimantan Tengah
Kombes Pol Erlan Munaji
Kabidhumas Polda Kalteng
Erlan Munaji
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.