Berita Palangkaraya

Sabu 33,8 Kg dari Kabar Terjaring di Lamandau, Kapolda Sebut Kalteng Target Pasar Peredaran Narkoba

Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng disinyalir jadi pasar bagi para  pengedar narkoba. 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
POLDA KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
Kapolda Kalteng saat memimpin Jumpa pers terkait pengungkapan sebanyak 33,8 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng disinyalir jadi pasar bagi para  pengedar narkoba

Terungkapnya narkoba jenis sabu sebanyak 33,8 Kg di Kabupaten Lamandau yang peredarannya berhasil digagalkan pihak kepolisian sebagai indikasi Kalteng jadi pasar peredaran narkoba.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyebut untuk mencegah peredaran di Bumi Tambun Bungai perlu partisipasi dari semua pihak termasuk masyarakat.

Erlan juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat selalu waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalteng.

"Peredaran narkoba harus dicegah sejak dini dengan melibatkan partisipasi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat," ucap Erlan, Minggu (26/5/2024).

Dirinya menambahkan, langkah represif terhadap para pengedar dan bandar narkoba di Kalteng terus dimaksimalkan, dengan mengejar serta memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sedangkan, untuk para pecandu akan kita lakukan langkah preemtif, preventif hingga rehabilitasi," ujarnya.

Lanjutnya, Erlan juga mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.

Belakangan, Kalteng dinilai sebagai pasar segar para pengedar sabu yang berasal dari Kalimantan Barat dan dari luar daerah.

Bahkan peredarannya sudah mulai merambah ke seluruh wilayah Kalteng melalui jalur darat dan laut.

Menurut Erlan, peredaran itu terjadi karena luasnya jangkauan dan kondisi geografis. Namun, pihaknya akan berupaya melakukan langkah kongkrit.

"Satu di antaranya dengan menghencarkan penyuluhan dan edukasi terkait bahaya narkoba ke masyarakat," sambungnya.

Tak hanya narkotika jenis sabu, narkotika jenis lain seperti ganja juga mulai beredar di Kalteng.

Meski di Indonesia banyak pro dan kontra tentang legalitas ganja, namun hingga saat ini ganja masih menjadi barang ilegal.

Baca juga: NEWS VIDEO Penyitaan 33,8 Kg Sabu di Dalam Mobil di Lamandau Kalteng, Polisi Bekuk 5 Orang Tersangka

Sebelumnya, BNNP Kalteng juga memusnahkan dua paket ganja seberat 8 ons yang disita dari dua pemuda di Palangkaraya.

Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Agustiyanto menjelaskan temuan ganja tersebut merupakan yang terbesar di Kalteng.

Ganja tersebut di kirim dari Medan, Sumatra Utara melalui jalur udara.

"Ini yang terbesar dengan berat 8 ons lebih, semoga menjadi yang terakhir," tutup Agus. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved