Berita Sampit
Kata Kalapas Kelas IIB Sampit, Soal Syarat 2 Warga Binaan ini Tinggalkan Lembaga Pemasyarakatan
Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit hirup udara bebas, Jumat (10/5/2024).
Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit hirup udara bebas, Jumat (10/5/2024). Berikut penjelasan Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.
Kedua warga binaan tersebut mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Kelas IIB Sampit.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Gandung.
“Kedua warga binaan tersebut telah menjalani masa pidana, serta mengikuti aemua program pembinaan dengan baik dan tertib,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Baca juga: NEWS VIDEO, Suara Ledakan Puluhan Kali Toko Bangunan di Sampit Terbakar, Pemilik Rugi Miliaran
Selain itu, kedua warga binaan juga telah diberikan Hak Integrasi, karena telah memenuhi beberapa syarat, yakni telah menjalani 2/3 masa hukuman.
“Mereka akan dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Sampit, karena 1 warga binaan mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan 1 warga binaan diberikan Cuti Bersyarat,” ujar Gandung.
Kedua warga binaan akan mengikuti program bimbingan di Bapas, berupa wajib lapor dan program bimbingan lainnta.
“Setelah mendapatkan PB dan CB, kedua warga binaan tidak lagi berstatus warga binaan, melainkan menjadi klien pemasyarakatan,” ujar Kasubsi.
Kedua warga binaan tersebut telah mengikuti banyak pembinaan, serta aktif dalam pembinaan kemandirian sebagai bekalnya setelah bebas.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas berharap kedua warga binaan dapat mengaplikasikan pembinaan kemandirian yang telah didapat selama menjalani pembinaan.
Dirinya pun berharap program selama masa pembinaan dapat dilaksanakan dengan baik, serta mengikuti semua aturan.
“Apa yang diterima oleh warga binaan selama masa pembinaan menjadi bekal dalam berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas, bertanggung jawab, dan leboh produktif,” tutup Gandung.
( Tribunkalteng.com / Pangkan)
Sosok Anggota DPRD Kotim, Inilah Mariani Dari Fraksi Partai Golkar Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Airlangga Mundur, Kata Kader Partai Golkar Kotawaringin Timur Soal Rekom Cabup Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dapat Dukungan Penuh, Pemkab Kotim Rencanakan Beri BNNK Kotim Anggaran Berantas Narkotika |
![]() |
---|
BNNK Kotim Resmi Beroperasi, ini Harapan Baru BNN RI dalam Pertempuran Melawan Narkoba |
![]() |
---|
Sebab Utama Pentingnya Jaga Keselamatan di Jalur Sungai Mentaya, ini Kata KSOP Kelas III Sampit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.