Berita Sampit

Kata Kalapas Kelas IIB Sampit, Soal Syarat 2 Warga Binaan ini Tinggalkan Lembaga Pemasyarakatan

Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit hirup udara bebas, Jumat (10/5/2024).

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
foto Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Sampit, Gandung untuk Tribunkalteng
Dua warga binaan saat mengurus berkas kebebasannya dan akan mengikuti bimbingan pada Bapas Sampit, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit hirup udara bebas, Jumat (10/5/2024). Berikut penjelasan Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.

Kedua warga binaan tersebut mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Kelas IIB Sampit.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Gandung.

“Kedua warga binaan tersebut telah menjalani masa pidana, serta mengikuti aemua program pembinaan dengan baik dan tertib,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Baca juga: NEWS VIDEO, Suara Ledakan Puluhan Kali Toko Bangunan di Sampit Terbakar, Pemilik Rugi Miliaran

Selain itu, kedua warga binaan juga telah diberikan Hak Integrasi, karena telah memenuhi beberapa syarat, yakni telah menjalani 2/3 masa hukuman.

“Mereka akan dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Sampit, karena 1 warga binaan mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan 1 warga binaan diberikan Cuti Bersyarat,” ujar Gandung.

Kedua warga binaan akan mengikuti program bimbingan di Bapas, berupa wajib lapor dan program bimbingan lainnta.

“Setelah mendapatkan PB dan CB, kedua warga binaan tidak lagi berstatus warga binaan, melainkan menjadi klien pemasyarakatan,” ujar Kasubsi.

Kedua warga binaan tersebut telah mengikuti banyak pembinaan, serta aktif dalam pembinaan kemandirian sebagai bekalnya setelah bebas.

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas berharap kedua warga binaan dapat mengaplikasikan pembinaan kemandirian yang telah didapat selama menjalani pembinaan.

Dirinya pun berharap program selama masa pembinaan dapat dilaksanakan dengan baik, serta mengikuti semua aturan.

“Apa yang diterima oleh warga binaan selama masa pembinaan menjadi bekal dalam berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas, bertanggung jawab, dan leboh produktif,” tutup Gandung.

( Tribunkalteng.com / Pangkan)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved