Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Kalteng, Mahasiswa ULM Hilang di Kapuas Belum Ditemukan, Bursa Pilgub 2024
Berita Populer Kalteng, pencarian mahasiswa ULM hilang Kapuas hingga hari ketiga belim berhasil ditemukan, bursa Pilgub Kalteng 2024 makin hangat
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Pendaftaran calon perseorangan atau calon independen dalam Pilkada Kalteng 2024 dalam waktu dekat akan dibuka.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah atau KPU Kalteng masa pengumuman pendaftaran calon kepala daerah perseorangan atau independen pada 5-7 Mei 2024.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi menegaskan, untuk pendaftaran calon independen kepala daerah di Kalteng pada 8-12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB.
"Jadi nanti akan ada petugas KPU yang siap menerima berkas pendaftaran calon independen," ujar Sastriadi.
Calon kepala daerah yang dimaksud Sastriadi tidak hanya calon Gubernur dan Wakil Gubernur tapi juga calon Bupati dan Wakul Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Wali Kota.
Pencarian Hingga Dini Hari, Tim Gabungan Belum Temukan Mahasiswa ULM Hilang di Kapuas Kalteng

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pencarian mahasiswa Universitas Lambu Mangkurat atau atai Mahasiswa ULM yang hilang di Hutan Kapuas Kalteng terus dilakukan oleh Tim gabungan
Aditya Dharma Santoto (21) mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat atau Mahasiswa ULM, Banjarbaru yang dikabarkan hilang pada Kamis (2/5/2024) hingga saat ini masih belum ditemukan.
Aditya diketahui hilang kontak saat melakukan geotagging atau proses penambahan informasi geografis di Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Camat Mantangai, Yubderi mengungkapkan saat ini proses pencarian masih berlangsung.
Tim gabungan juga mulai memperluas lokasi pencarian hingga ke Desa Katimpun desa yang berdekatan dengan lokasi hilangnya Aditya.
Anggota DPRD Provinsi 2024-2029 Wajib Serahkan LHKPN, Tak Taat KPU Kalteng Ingatkan Konsekuensinya

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah atau KPU Kalteng telah menetapkan anggota DPRD Provinsi masa jabatan 2024-2029.
KPU Kalteng kembali mengingatkan anggota DPRD Provinsi Kalteng yang telah ditetapkan harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan jika anggota DPRD Kalteng belum menyerahkan LHKPN maka namanya tidak bisa diajukan untuk dilantik.
Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.