Ikon Kota Palangkaraya
Menengok Lebih Dekat Ikon Palangkaraya, Kini Monumen Tugu Soekarno Juga Jadi Objek Wisata
Hampir setiap hari ada saja warga yang daatng ke monumen bersejarah Tugu Soekarno di Kota Palangkaraya.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Hampir setiap hari ada saja warga yang daatng ke monumen bersejarah Tugu Soekarno di Kota Palangkaraya.
Monumen Tugu Soekarno merupakan salah satu Ikon Palangkaraya yang terletak di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tugu Soekarno juga merupakan tempat wisata yang sering didatangi warga namun juga sekaligus monumen bersejarah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Monumen Tugu Soekarno ini juga merupakan tiang pancang pendirian Kota Palangkaraya sebagai Ibu Kota Kalteng yang saat itu dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pertama ir Soekarno pada 17 Juli 1957.
Monumen yang menandai dimulainya pembangunan kota Palangkaraya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Tugu Soekarno dibangun berbentuk tugu segi lima yang mengandung makna Ketuhanan yang Maha Esa.
17 pilar yang melambangkan hikmah proklamasi kemerdekaan RI dan senjata untuk berperang.
Sedangkan Tugu Api melambangkan api yang tak kunjung padam serta semangat kemerdekaan dan membangun.
Saat ini Pemerintah Kota Palangkaraya sudah membuat taman untuk mempercantik sekitar Tugu, dengan tanaman bunga dan pohon-pohon rindang serta tempat duduk taman.
Tentu tujuannya agar lebih menarik dan nyaman bagi pengunjung yang datang, agar bisa duduk santai menikmati pemandangan sekitar yang juga dekat tepi sungai Kahayan.
Baca juga: Ketua Harian DAD Kalteng, Rekomendasikan Nama Ikon Bundaran Besar Palangkaraya Isen Mulang
Lokasi Tugu Soekarno ini juga sering dijadikan sebagai tempat bersantai dan menghabiskan waktu bersama teman serta keluarga.
Pada tahun 2020 yang lalu, Tugu Soekarno sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palangkaraya yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Ikhwanudin.
Dengan ditetapkannya Tugu Soekarno sebagai cagar budaya diharapkan seluruh masyarakat yang datang ke tempat ini, sama-sama menjaga dan memelihara bangunan serta menjaga kebersihan sekitar. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.