Berita Palangkaraya

KPK Nilai SPI 7 Daerah Kalteng Turun, Wagub Edy Pratowo : Perlu Perbaikan Sistem Agar Meningkat

KPK menyebut setidaknya ada sejumlah daerah di Kalteng yang mengalami penurunan indeks Survei Penilaian Integritas atau SPI.

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Tribunklateng.com / Anita Widyaningsih
Wagub Edy Pratowo menyebut pihaknya akan berupaya untuk melakukan perbaikan meningkatkan mutu pelayanan publik. Perlu perbaikan sistem agar indeks survei penilaian integritas atau SPI meningkat.  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA –Penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setidaknya ada sejumlah daerah di Kalteng yang mengalami penurunan indeks Survei Penilaian Integritas atau SPI.

Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK sentil 7 daerah di Wilayah Kalimantan Tengah terkait dengan penurunan nilai indeks Survei Penilaian Integritas  atau SPI. 

SPI merupakan alat ukur risiko yang digunakan KPK untuk menilai tingkat korupsi di instansi publik, adapun ke tujuh daerah tersebut adalah Pemerintan Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Terkait dengan hal ini Wakil Gubernur Kalimantan Tengah atau Wagub Edy Pratowo menyebut pihaknya akan berupaya untuk melakukan perbaikan meningkatkan mutu pelayanan publik. 

Kemudian ia menambahkan pihaknya juga akan melakukan perbaikan sistem, agar indeks SPI dapat meningkat. 

“Kata kuncinya adalah bagaimana kita meningkatkan mutu layanan, dari MCP kemudian linier dengan hasil SPI. Kemudian IPAK,” jelasnya Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Rakor KPK di Kalteng, Wagub H Edy Pratowo Sebut Berantas Korupsi Perlu Komitmen Kuat Semua Elemen

Kemudian Edy menambahkan terdapat 8 area intervensi, di antaranya adalah perencanaan dan penganggaran APBD. 

Pengadaan barang dan jasa, perizinan pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengolahan barang milik daerah dan tata kelola keuangan desa. 

“Terus lakukan pembenahan dari target-target, kita melakukan perbaikan dari delapan area yang disampaikan oleh KPK tadi, meningkatkan value masyarakat kepada aparat pelaksana dalam kegiatan-kegiatan itu agar mereka juga bisa lebih terbuka. Membuat daya tarik, sehingga kemudahan bagi masyarakat juga itu dapat gampang. Transparansi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved