Berita Palangkaraya

Rakor KPK di Kalteng, Wagub H Edy Pratowo Sebut Berantas Korupsi Perlu Komitmen Kuat Semua Elemen

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lakukan Rapat Koordinasin pencegahan korupsi.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Tribunklateng.com / Anita Widyaningsih
Wagub H Edy Pratowo, saat melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Palangkaraya Kalteng yang menyampaikan perlu komitmen bersama cegah korupsi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lakukan Rapat Koordinasi.

Rapat koordinasi KPK bersama Pemprov Kalteng tersebut digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi ini membahas terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pengadaan barang dan jasa wilayah Kalimantan Tengah.

Dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, seluruh pihak sepakat korupsi masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan.

Disebutkannya untuk memberantas korupsi, diperlukan komitmen kuat seluruh elemen, tanpa terkecuali.

"Kembali saya tegaskan, selaku Pemerintah Provinsi saya berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Kemudian ia menyebut, penyuluh anti korupsi di Kalimantan Tengah saat ini berjumlah 58 orang, yang berasal dari berbagai elemen, dan tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

"Melakukan sosialisasi anti korupsi kepada legislatif, eksekutif (perangkat daerah), dan masyarakat, sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, pemerintah kabupaten dan kota, serta sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Kalteng," tegasnya.

Disampaikannya KPK telah meluncurkan aplikasi monitoring center for prevention  (MCP) untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda).

"MCP merupakan salah satu tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat delapan area intervensi, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Edy menyebutkan, kinerja capaian MCP KPK Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023 mencapai 91.81 persen, dan capaian area intervensi pengadaan barang dan jasa 94.34 persen.

"Capaian itu membawa Pemprov Kalteng ke zona hijau, dengan capaian MCP 75 sampai dengan 100 persen," tukasnya.

Baca juga: Kalteng Rawan Korupsi, 7 Daerah Dapat Teguran SPI dari KPK Tertinggi di Kabupaten Gunung Mas

Sementara ditambahkannya, Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa (ITKP),  Provinsi Kalteng tahun 2023 sudah menunjukkan capaian bagus, yakni sebesar 75,55 persen dengan predikat baik.

Disambung Edy hal ini dalam arti tata kelola pengadaan Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai minimal baik, yaitu dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan.

"Meningkatkan capaian MCP tahun 2024, hal ini saya tekankan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Kalteng. Agar kiranya seluruh Bupati,  Pj Bupati dan Pj Wali Kota dapat memberikan atensi terhadap pemenuhan indikator pencapaian MCP di Pemda masing-masing, sehingga tahun ini capaian MCP lebih tinggi dari tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved