Berita Palangkaraya
Rakor KPK di Kalteng, Wagub H Edy Pratowo Sebut Berantas Korupsi Perlu Komitmen Kuat Semua Elemen
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lakukan Rapat Koordinasin pencegahan korupsi.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lakukan Rapat Koordinasi.
Rapat koordinasi KPK bersama Pemprov Kalteng tersebut digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi ini membahas terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pengadaan barang dan jasa wilayah Kalimantan Tengah.
Dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, seluruh pihak sepakat korupsi masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan.
Disebutkannya untuk memberantas korupsi, diperlukan komitmen kuat seluruh elemen, tanpa terkecuali.
"Kembali saya tegaskan, selaku Pemerintah Provinsi saya berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Kemudian ia menyebut, penyuluh anti korupsi di Kalimantan Tengah saat ini berjumlah 58 orang, yang berasal dari berbagai elemen, dan tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
"Melakukan sosialisasi anti korupsi kepada legislatif, eksekutif (perangkat daerah), dan masyarakat, sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, pemerintah kabupaten dan kota, serta sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Kalteng," tegasnya.
Disampaikannya KPK telah meluncurkan aplikasi monitoring center for prevention (MCP) untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda).
"MCP merupakan salah satu tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat delapan area intervensi, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.
Edy menyebutkan, kinerja capaian MCP KPK Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023 mencapai 91.81 persen, dan capaian area intervensi pengadaan barang dan jasa 94.34 persen.
"Capaian itu membawa Pemprov Kalteng ke zona hijau, dengan capaian MCP 75 sampai dengan 100 persen," tukasnya.
Baca juga: Kalteng Rawan Korupsi, 7 Daerah Dapat Teguran SPI dari KPK Tertinggi di Kabupaten Gunung Mas
Sementara ditambahkannya, Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa (ITKP), Provinsi Kalteng tahun 2023 sudah menunjukkan capaian bagus, yakni sebesar 75,55 persen dengan predikat baik.
Disambung Edy hal ini dalam arti tata kelola pengadaan Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai minimal baik, yaitu dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan.
"Meningkatkan capaian MCP tahun 2024, hal ini saya tekankan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Kalteng. Agar kiranya seluruh Bupati, Pj Bupati dan Pj Wali Kota dapat memberikan atensi terhadap pemenuhan indikator pencapaian MCP di Pemda masing-masing, sehingga tahun ini capaian MCP lebih tinggi dari tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.