Kalender 2024

Kalender 2024 Jadwal Libur PNS, Tanggal Merah Hingga Cuti Bersama di Bulan April, Total 14 Hari

Kalender 2024 jadwal libur PNS, tanggal merah hingga cuti bersama di bulan April, total ada 14 hari

Editor: Nur Aina
freepik @starline
Kalender 2024 jadwal libur PNS, tanggal merah hingga cuti bersama di bulan April, total ada 14 hari 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut Jadwal Libur PNS (Pegawai Negeri Sipil) di bulan April sesuai Kalender 2024.

Selain Jadwal Libur PNS, ada juga tanggal merah hingga Cuti Bersama di Kalender April 2024.

Terpantau melalui Kalender 2024 yang dirilis oleh kemenag.go.id, tanggal merah hingga Cuti Bersama di bulan April total ada 10 hari.

Namun berbeda dengan Jadwal Libur PNS yang terdapat total ada 14 hari.

Yang mana ketentuan Jadwal Libur PNS ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk lebih jelasnya, simak daftar Kalender April 2024 yang terdapat tanggal merah hingga Cuti Bersama berikut ini.

Tanggal merah di bulan April 2024 ini mencakup Hari libur Nasional, Libur Cuti Bersama dan Libur Akhir Pekan.

Sementara Jadwal Libur PNS ini telah ditetapkan PerPres Nomor 21 Tahun 2023, ASN wajib masuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Di mana hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Sehingga pada Sabtu dan Minggu diputuskan sebagai waktu libur bagi ASN, begitu juga dengan PNS.

Lalu tanggal berapa saja Jadwal Libur PNS di bulan April sesuai kalender 2024?

Baca juga: Kalender 2024: Apakah 1 April Hari Libur? Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Internasional-nya

Berikut Jadwal Libur PNS, tanggal merah hingga Cuti Bersama di Kalender April 2024:

Senin, 1 April 2024

Selasa, 2 April 2024

Rabu, 3 April 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved