Doa dan Amalan Islam

Hukum Sujud Tilawah Ketika Tidak Berwudhu, Ini Pandangan Empat Imam Mazhab Lengkap Bacaan Doanya

Hukum sujud tilawah ketika tidak berwudhu, ini pandangan empat Imam Mazhab lengkap bacaan doanya.

Editor: Nur Aina
Freepik.com/rawpixel.com
Hukum sujud tilawah ketika tidak berwudhu, ini pandangan empat Imam Mazhab lengkap bacaan doanya. 

- Langsung berdiri dan melanjutkan sholat.

- Jika ayat sajadah yang dibaca berada di tengah surat maka dilanjutkan membacanya sampai selesai.

- Jika ayat sajada yang dibaca adalah akhir ayat, maka setelah bangun dari sujud tilwah berdiri sejenak lalu diteruskan dengan ruku' dan seterusnya.

Sementara itu, berikut tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat:

- Memastikan diri suci dari hadats dan najis

- Menghadap kiblat

- Bertakbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan

- Berhenti sejenak lalu bertakbir lagi untuk turun bersujud tanpa mengangkat kedua tangan.

- Cukup sujud satu kali dan membaca doa

- Bangun untuk duduk sejenak (tanpa membaca tahiyat)

- Mengakhirkan dengan salam.

Namun, sebelum mengerjakan sujud tilawah sebaiknya Anda memperhatikan syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1) Suci dari hadas dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat sujud

2) Menutup aurat

3) Menghadap kiblat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved