Berita Palangkaraya
Cegah Pencurian Pecah Kaca Mobil, Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya Patroli Saat Jam Rawan
Dua orang diduga tersangka pencurian pecah kaca mobil diamankan petugas Polresta Palangkaraya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dua orang diduga tersangka pencurian pecah kaca mobil diamankan petugas Polresta Palangkaraya.
Hingga Kamis (21/3/2024) dua orang diduga tersangka pelaku pecah kaca mobil tersebut masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian Polresta Palangkaraya.
Terdapat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan cara pecah kaca mobil di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pencurian dengan cara pecah kaca terjadi di Jalan G Obos Induk terdapat 2 perkara dan Jalan Seth Adji terdapat 2 perkara.
Kemudian di Jalan Temanggung Tilung terdapat 1 perkara, dan di Jalan Arjuna terdapat 1 perkara pencurian dengan cara pecah kaca mobil.
Hingga saat ini masih belum diketahui identitas dan dari mana tersangka yang berhasil diamankan berasal.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Pierwanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji memberikan tanggapan setelah tertangkapnya terduga pelaku.
“Polda Kalteng dalam hal ini akannterus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku,” terangnya.
Kabid Humas mengatakan tindak pidana akan dilakukan secara tegas oleh pihak kepolisian.
“Apa bila nanti hasil penyidikan menunjukan para terduga pelaku terbukti melakukan pencurian, maka akan diberikan hukuman,” terangnya.
Baca juga: NEWS VIDEO, Aksi Pencurian Pecah Kaca Mobil 4 Kali Terjadi di Palangkaraya Uang Jutaan Rupiah Raib
Lebih lanjut, Kombes Pol Erlan mengatakan bahwa Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya dan Polres jajaran lainnya terus melakukan kegiatan patroli.
Tentunya untuk mencegah terjadinya aksi pencurian dengan cara pecah kaca mobil yang terjadi akhir-akhir ini.
“Patroli dan pengamanan pada temapt-tempat rawan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dengan cara pecah kaca,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.