Berita Palangkaraya

Selama Bulan Ramadhan, PDAM Kota Palangkaraya Beri Jaminan Layanan Distribusi Air bersih Aman

Selama Bulan Ramadhan pelayanan PDAM Kota Palangkaraya dijamin aman sehingga tidak akan menggangu ditribusi ke pelanggan.

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
ISTIMEWA/PDAM KOTA PALANGKARAYA
PDAM Kota Palangkaraya, Kalteng memeriksa kondisi air sebelum didistribusikan ke pelanggan. PDAM memastikan akan memberikan layanan maksimal pada kosumen selama Ramadhan 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Selama Bulan Ramadhan pelayanan PDAM Kota Palangkaraya dijamin aman sehingga tidak akan menggangu ditribusi ke pelanggan.

Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kota Palangkaraya, pastikan suplay pendistribusian air bersih, sesuai dengan kebutuhan pelanggan, selama Bulan Ramadhan.

Pada Bulan Ramadhan PDAM Kota Palangkaraya terjadi sedikit perubahan mengenai jam penambahan tekanan, pada puncak pemakaian.

Jika pada bulan biasa, penambahan tekanan biasanya dilakukan pada pukul 05.00 hingga 07.00 WIB dan 15.00 -17.00 WIB.

Di Bulan Ramadhan ini, penambahan tekanan dilakukan pada saat sahur, dan menjelang berbuka puasa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Keuangan PDAM Kota Palangkaraya, Refly Punuh saat ditemui TribunKalteng.com, di ruang kerjanya Rabu (13/3/2024).

“Karena bulan ramadhan in ikan aktifitas lebih pagi, jadi kami mengoperasikan lebih awal. Supaya pada saat kebutuhan tinggi, tekanan tidak turun,” imbuhnya.

Baca juga: PDAM Kota Palangkaraya Ucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2023

Namun, Refly menyebut, jumlah konsumsi air oleh masyarakat, tidak memiliki kenaikan yang signifikan terhadap volumenya.

Ia menambahkan, biasanya pihaknya juga akan melakukan pencucian pipa menjelang Idul Fitri.

Refly menyebut, pencucian pipa ini merupakan agenda tahunan, yang biasanya dilakukan minimal 1 kali dalam setahun.

Hal ini dilakukan untuk memastikan air yang didistribusikan oleh PDAM memiliki kualitas yang lebih bagus.

“Untuk kebutuhan biasanya, sebelum idul fitri kami melakukan pencucian pipa untuk memastikan air yang kami distribusikan, jaringan pipa kami sudah bersih. Jadi kualitasnya lebih bagus sampai ke pelanggan,” jelasnya.

PDAM Kota Palangkaraya ini memiliki sumber air, yang berasal dari Sungai Kahayan, dan tentunya telah melalui tahap filterisasi, serta treartment pemberian desinfektan agar dapat membunuh bakteri.

Sehingga air yang didistribusikan ke masyarakat merupakan air yang bersih, bebas bakteri dan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Perkemkes).

“Jadi kami mendistribusikan air yang sudah memenuhi kriteria atau persyaratan yang diberlakukan di permenkes 492 tahun 2010, yang telah di update dengan Permenkes No 2 Tahun 2023,” jelasnya.

Digambarkan secara umum oleh Refly, setelah air diambil dari Sungai Kahayan menggunakan pompa intex.

Lalu, air diolah untuk mengikat partikel kasar di air, agar mengendap.

Dalam Permenkes, disebutkan standar PH yang layak di distribusikan adalah 6.

Refly menyebut, jika pihaknya menemukan PH yang kurang dari itu, maka akan menstabilkan PH agar sesuai dengan ketentuan.

Refly menyebut, pihaknya selalu stand by selama 24 jam baik dari sisi produksi maupun pengujian kualitas air.

Kemudian pihaknya juga memiliki tim, yang ditugaskan untuk merespon keluhan masyarakat terkait kualitas yang telah dicantumkan dalam Instagram @pdampalangkaraya.

Kemudian Refly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat lebih bijak dalam menggunakan air bersih.

Baca juga: PDAM Palangkaraya Sampaikan Terimakasih Bhakti Wali Kota-Wakil Wali Kota Palangkaraya 2018-2023

Terlebih dalam penggunaan air tanah, hal ini disebabkan oleh air tanah di Palangkaraya untuk kawasan tertentu, telah ditemukan adanya bakteri ecoli yang akan menimbulkan dampak seperti diaere.

“Kandungan FE pada air tanah di Palangkaraya cukup tinggi, karena itu nanti berdampak bukan sekarang tapi 5 atau 10 tahun ke depan,” sebutnya.

Terkait dengan solusi hal ini, Refly menyebut pihaknya memberikan pelayanan air bersih yang prosesnya telah mengacu pada ketentuan yang diatur permenkes. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved