Berita viral

Tak Terima Usai Ditilang Polisi, Pria Paruh Baya Berdoa di Jalan Minta Satlantas Diberi Hidayah

Seorang pria paruh baya yang mengenakan sorban  berdoa di tengah jalan, minta polisi diberi hidayah setelah ditilang polisi.

Editor: Fathurahman
Instagram/memomedsos
Seorang pria paruh baya ini berdoa di tengah jalan saat lalu lintas ramai. Dia meminta agar polisi medapatkan azab gegara tidak terima ditilang. 

TRIBUNKALTENG.COM - Seorang pria paruh baya yang mengenakan sorban  berdoa di tengah jalan, minta polisi diberi hidayah setelah ditilang polisi.

Video aksi pria paruh baya yang beroda di tengah jalan usai ditilang polisi tersebut viral menyebar di media sosial.

Saat pria paruh baya tersebut duduk bersila di tengah jalan polisi lalulintas tetap menjalalankan tugasnya untuk mengatur lalulintas.

Polisi akhirnya buka suara mengenai aksi seorang pria paruh baya bersorban yang berdoa di tengah jalan, minta polisi diberi hidayah.

Diketahui, pria tersebut berdoa karena dirinya kesal ditilang oleh polisi.

Aksi pria itu viral di media sosial, salah satunya diunggah Instagram @memomedsos, Rabu (28/2/2024).

Dalam video itu seorang pria tengah bersujud dan berdoa didekat polisi lalu lintas.

Pria itu tampak mengenakan sorban dan berdoa meminta agar polisi mendapatkan azab dah hidayah.

Hal itu karena ia merasa kesal setelah motornya ditilang oleh polisi karena tidak memakai helm.

Pria itu juga diduga tidak membuat surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

Dalam doanya dia meminta Allah agar memberikan azab pada petugas tersebut.

"Saya dizalimi oleh manusia yang tidak beriman ya Allah. Lindungi kami ya Allah ya rahim,” ungkap singkat isi doa pengendara yang terdengar di video tersebut.

"Saya wati ringuk (saya tidak gila). Nahu dou normal (saya orang normal).

Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah.

Saya ingin petugas diberikan hidayah karena sudah menilang motor saya," ujar pria yang mengaku warga asli Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved