Al Nassr

Ronaldo Resmi Dihukum Jelang Al Nassr vs Al Hazm, Ini Link Live Streaming Liga Arab Saudi

Cristiano Ronaldo mendapat sanksi larangan bermain jelang laga Al Nassr vs Al Hazm dalam lanjutan Liga Arab Saudi hari ini

|
Editor: amirul yusuf
Instagram rcti plus
Ronaldo Resmi Dihukum Jelang Al Nassr vs Al Hazm, Ini Link Live Streaming Liga Arab Saudi 

TRIBUNKALTENG.COM - Cristiano Ronaldo dipastikan absen di laga Al Nassr vs Al Hazm dalam lanjutan Liga Arab Saudi hari ini, Kamis (1/3/2024).

Siaran langsung Al Nassr vs Al Hazm bisa diakses di vision plus yang sudah Tribun Kalteng sediakan di bagian berita.

Saksikan aksi tim Cristiano Ronaldo di laga Al Nassr vs Al Hazm mulai pukul 23.55 Wib.

Baca juga: Score Bola Hasil Akhir Al Nassr vs Al Hazm Liga Arab, Spirit Ronaldo Gol Sadio Mane Kejar Al Hilal

Baca juga: Hasil Al Nassr vs Al Hazm Babak 1 Tanpa Cristiano Ronaldo, Gol Talisca Dekatkan Al Hilal

Cristiano Ronaldo resmi dijatuhi hukuman atas tindakannya yang dianggap kurang senonoh kepada fan tim musuh.

Cerita bermula ketika Cristiano Ronaldo membantu Al Nassr mengalahkan Al Shabab 3-2 pada pekan ke-21 Liga Arab Saudi 2023-2024.

Dalam duel yang berlangsung Minggu (25/2/2024), dia bikin heboh gara-gara sebuah selebrasi.

Pertama-tama Ronaldo menempelkan tangan ke telinga sembari menghadap tribune.

Lalu Ronaldo memperlihatkan gesture gerakan tangan di depan alat vitalnya.

Sikap tersebut diartikan sebagai respons sang superstar atas ejekan fan kubu lawan terhadapnya.

Suporter Al Shabab memang mengintimidasi Ronaldo dengan meneriakkan nama Lionel Messi nyaris sepanjang pertandingan.

Otoritas liga pun segera ambil tindakan atas kejadian di Al Shabab Stadium.

Melansir dari TyC Sports, Komite Disiplin Liga Arab Saudi menjatuhkan hukuman larangan bermain dalam satu pertandingan untuk Ronaldo.

Berarti pria kelahiran Madeira itu tidak bisa tampil saat Al Nassr jumpa Al Hazem pada lanjutan Saudi Pro League, Kamis (29/2/2024).

Ganjaran lainnya adalah berupa denda 10 ribu riyal atau Rp 41,9 juta.

Keputusan ini tak dapat diajukan banding.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved