Berita Palangkaraya

Bernilai Sejarah Sebagai Kantor DPRD Pertama, Gedung KONI Kalteng ke Depan Bisa Jadi Cagar Budaya

Pembongkaran gedung KONI Kalteng di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya akan menghilangkan jejak arsitektur moderen yang pernah hadir di Palangkaraya.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
Pangkan B / tribunkalteng.com
Keberadaan gedung KONI Kalteng di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya direncanakan akan di bongkar jadi kawasan terbuka hijau. Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah ini memiliki nilai sejarah, karena dulunya sebagai eks Kantor DPRD Kalteng pertama. 

TRIBUNKALTENG.COK, PALANGKARAYA - Gembar gembor rencana gedung KONI Kalteng di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya akan dibongkar dapat respon berbagai pihak, banyak yang berharap eks gedung DPRD Pertama Kalteng tersebut tetap dilestarikan bahkan bisa dijadikan cagar budaya sebagai objek edukasi.

Rencana pembongkaran gedung KONI Kalteng atau Komite Olahraga Nasional Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sorotan akademisi Fakultas Teknik, Universitas Palangkaraya (UPR), Mandarin Guntur.

Mandarin Guntur yang merupakan Dosen Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur ini berpendapat bangunan gedung KONI Kalteng memiliki nilai sejarah penting. 

Mandarin Guntur berpendapat dalam era arsitektur modern di Indonesia. Pembongkaran bangunan gedung KONI Kalteng tersebut akan menghilangkan jejak arsitektur moderen yang pernah hadir di Palangkaraya. 

Sehingga sudah sepatutnya pemerintah daerah ikut menjaga bangunan tersebut dari kerusakan dan keusangan. 

"Karena melalui bangunan tersebut kita tahu bahwa awal pembangunan kota Palangkaraya era tahun 1950an berasal dari karya-karya arsitektur moderen," ujar Mandarin Guntur, Rabu (28/2/2024). 

Salah satunya, lanjut Mandarin Guntur, adalah Kantor DPRD Kalteng pertama yakni gedung KONI Kalteng sekarang.

"Termasuk juga merupakan ruang untuk mengenang dan menghormati nilai kesejarahan masa lalu, yang membentuk masa kini," tutur Mandarin Guntur

Alumni S3 Arsitektur Universitas Indonesia (UI) ini berharap kepada Pemprov Kalteng, agar gedung tersebut tidak dibongkar.

Bila perlu dilakukan pelestarian, dengan tetap mempertahankan keutuhan aslinya.

Baca juga: UMKM Bundaran Besar Palangkaraya Ditata, Akan Ditempatkan di Halaman Gedung KONI Kalteng

Keberadaannya bisa menjadi bangunan cagar budaya kemudian hari, dan menjadi gedung edukasi kesejarahan (Pusaka Modern) di ruang terbuka hijau (RTH) yang direncanakan. 

Dengan demikian fungsi RTH bisa lebih optimal sebagai pusat edukasi yang ramah lingkungan, dengan keberadaan gedung tersebut yang punya nilai sejarah di Kalteng ini. 

"Semoga Pemerintah Provinsi Kalteng bisa memahami pertimbangan ini, sebagai upaya kita mengajari publik dalam menghargai sejarah dan menggunakan sejarah untuk membentuk masa depan daerah yang lebih maju," pungkas Mandarin Guntur. (*)
 

(Herman Antoni Saputra) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved