Selebrita
Ini Rincian Gaji Komeng Bila Resmi di DPD RI, Seusai Unggul di DPD Jabar pada Pemilu 2024
Komedian Alfiansyah Komeng atau Komeng tak ada lawan dalam perolehan suara untuk DPD wilayah Jawa Barat. Segini gaji yang diterima nanti.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008, pasal 1 menjelaskan hak keuangan/administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan hak keuangan/administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan (DPR).
Hal ini dipertegas lagi dalam pasal 3 aturan itu.
"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 3 PP 58 Tahun 2008.
Itu artinya besaran gaji yang bisa diterima Komeng nanti jika benar terpilih sebagai DPD sama dengan besaran gaji DPR saat ini.
Begitu juga dengan tunjangan-tunjangan lainnya karena DPD memiliki hak keuangan/administratif yang sama dengan DPR.
Tak hanya gaji pokok, ketua hingga anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya.
Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.
Berikut rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD:
1. Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
2. Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
3. Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Selain itu, para legislatif juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, hingga perlengkapan rumah.
Karena DPD memiliki hak keuangan yang sama, maka besaran gaji dan tunjangan yang bisa diterima Komeng nanti kurang lebih sama dengan daftar di atas.
Kisah di Balik Viralnya Foto Nyeleneh Komeng di Surat Suara
VIRAL Pasha Ungu vs Dimas Anggara, Anggota DPR RI ini tak Terima Kiesha Alvaro Ditampar |
![]() |
---|
Keanehan Baju Tahanan Nikita Mirzani Buntut Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Dokter Gladys |
![]() |
---|
NASIB Nikita Mirzani Kini Ditahan Polisi Buntut Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Dokter Gladys |
![]() |
---|
PROFIL Fariz RM, Baru Saja Ditangkap Polisi Kasus Narkotika Kini Keempat Kalinya Terjadi |
![]() |
---|
Kerjaan Sule Saat Mahalini dan Rizky Febian Dikaruniai Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.