Religi

Tata Cara Mengerjakan Sujud Tilawah di Luar Sholat, Buya Yahya Jelaskan Sesuai Mazhab Syafi’i

Tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat, Buya Yahya menjelaskan sesuai mazhab syafi’i.

Editor: Nur Aina
YouTube Buya Yahya
Tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat, Buya Yahya menjelaskan sesuai mazhab syafi’i. 

Lebih lengkapnya, simak syarat-syarat sebelum mengerjakan sujud tilawah berikut ini:

Baca juga: Guru Muhammad Bakhiet Asal Kalsel Ungkap Keutamaan Membaca Ayat Sajdah, Tidak Cuma Sujud Tilawah

1. Suci dari hadas atau najis, baik badan, pakaian maupun tempat sujud

2. Menutup aurat

3. Menghadap kiblat

4. Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah

Adapun tata cara mengerjakan sujud sajdah di luar sholat kini dijelaskan oleh pendakwah Buya Yahya.

Di mana Buya Yahya menjelaskan bahwa jika di dalam sholat, orang yang mendengar atau membaca ayat sajdah dapat langsung melakukan sujud.

“Tentunya jika di dalam sholat langsung melakukan sujud,” ujarnya.

Namun berbeda dengan orang yang mendengar atau membaca ayat sajdah di luar sholat.

Adapun tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat dijelaskan Buya Yahya sesuai ajaran Mazhab Syafi’i.

Dijabarkanya dalam Mazhab Syafi’i yang dikukuhkan bahwa orang yang mengerjakan sujud tilawah di luar sholat sebaiknya melakukan takbiratul ihram.

“Tapi kalau di luar sholat, di dalam Mazhab kita yang dikukuhkan, kalau kita di luar sholat ingin sujud Tilawah, mazhab kita Imam Syafi’i yang dikukuhkan maka kita melakukan takbiratul ihram,” terangnya.

Namun menurut Buya Yahya meninggalkan hal tersebut dalam sujud tilawah juga tidak merusak sunnahnya.

“Dalam hal ini khilaf, ada sebagian tanpa takbiratul ihram, maka mungkin,” jelasnya.

Selain pendapat Mazhab Syafi’i, Buya Yahya juga menjelaskan pendapat mazhab lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved